Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Gugah Keberanian Masyarakat Perangi Hoaks dan Pelanggaran Konten Internet pada Pilkada 2024

Foto bersama seluruh peserta dengan narasumber

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang mengajak berbagai elemen masyarakat untuk turut serta menangkal hoaks atau informasi bohong pada penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. Selain itu, pada kesempatan tersebut Bawaslu juga menggugah keberanian Masyarakat agar berani melaporkan dugaan pelanggaran di Internet.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Kamis, 14 Agustus 2024. Kegiatan tersebut mengusung tema : “Kolaborasi Kelembagaan dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Serangan Cyber, Hoax, serta Isu Negatif untuk Menciptakan Integritas Pemilihan pada Tahun 2024”.

Adapun narasumber yang mengisi acara tersebut yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang, Soenarto, yang menjelaskan peran Pemerintah Kota dalam menangani serangan cyber, dan hoax. Narasumber kedua adalah Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Sonakha Yuda, yang memaparkan mengenai strategi pengawasan media informasi pada Pemilihan 2024. Pengujung acara, Narasumber diisi oleh Dwijaya Samudra Suryaman yang memaparkan materi tentang strategi pencegahan dan pengawasan konten internet pada Pemilihan 2024.

Kegiatan diikuti oleh Pengawas Pemilihan se Kota Semarang, yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat di 16 Kecamatan. Selain itu, turut terundang juga Civitas Akademika, perwakilan Organisasi Masyarakat, dan Media Jurnalis.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman mengatakan secara historis, isu negatif dan hoaks banyak bertebaran menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan. Oleh karena itu, isu negatif dan hoaks perlu diantisipasi bersama untuk mewujudkan Pemilihan yang berintegritas.

Dwijaya Samudra Suryaman, Anggota Bawaslu Kota Semarang saat menyampaikan paparannya

"Partisipasi Masyarakat adalah salah satu kunci peningkatan kualitas Pengawasan. Keterbatasan jumlah SDM Pengawas dapat dicover melalui peran serta Masyarakat.  Penyebaran isu negatif dan hoaks dapat merusak demokrasi Bangsa dan berpotensi mendegradasi kualitas Pemilihan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif mengawasi dan berani melaporkan dugaan pelanggaran agar Pemilihan Serentak 2024 berintegritas.", tegasnya.

Dwijaya yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kota Semarang mengatakan pihaknya telah membekali jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dalam pengelolaan media sosial yang efektif dan efisien. Selain itu pada Kegiatan ini juga dijelaskan metode Prebunking dan Debunking untuk mencegah hoaks. Dengan begitu jajaran pengawas dapat menghasilkan konten yang edukatif dan kreatif untuk menangkal isu negatif dan hoaks.

Selanjutnya, Dwijaya juga memaparkan mengenai Strategi Pengawasan Konten Internet pada Pemilihan 2024. Beliau menegaskan bahwa dugaan pelanggaran Pemilu/Pemilihan dapat terjadi di dunia maya, sehingga perlu kiranya untuk mengetahui strategi-strategi pengawasannya untuk diimplementasikan, salah satunya dengan melakukan patroli konten internet secara efektif dan efisien.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang Soenarto mengatakan di Kota Semarang, persebaran hoaks menunjukkan tren yang signifikan, terutama menjelang Pemilu 2024. Isu-isu hoaks yang beredar didominasi oleh konten politik, dengan laporan menunjukkan peningkatan jumlah hoaks hingga 100% dibandingkan dengan Pemilu 2019. Banyak dari hoaks ini disebarkan melalui media sosial seperti TikTok dan Facebook, dengan TikTok menjadi platform utama untuk distribusi konten hoaks terkait pemilu.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Semarang memiliki kanal Jejaring Pengawasan Fungsi Anti-Hoax Pemerintah Kota Semarang (Jaga Fakta) sebagai langkah proaktif untuk menangkal berita bohong atau hoaks.
"Pemkot telah menyediakan nomor aduan terkait layanan yang ada di Jaga Fakta.", katanya.

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Sonakha Yuda mengatakan media penyiaran memiliki peran penting pada masa Pemilihan. Di antaranya liputan kampanye, pemberitaan tahapan, dan lain lain. Sonakha juga mengatakan bahwa pengawasan media penyiaran merupakan tanggungjawab kita Bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Dalam acara tersebut, KPID menyoroti berbagai macam potensi kecurangan dalam penyiaran kampanye. Salah satunya mengenai teknik pengambilan gambar pada masing-masing peserta atau pasangan calon. Bagaimana cara media dalam teknis pengambilan gambar, durasi, dan kualitas audio visual dapat menjadi potensi ketidakadilan dan ketidakberimbangan media dalam melakukan publikasi kampanye.

"Kami selalu berupaya semaksimal mungkin bagaimana menjaga media penyiaran tetap berimbang dalam melakukan pemberitaan terkait Pemilihan. Pengawasan media terus dilakukan untuk menciptakan Pemilihan yang adil.", katanya.

Penulis: Azizah

Editor: Humas

Foto: Yugo Purwito