Bawaslu Kota Semarang Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Untuk Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Semarang – Dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang pada Rabu, 3 Juli 2024. Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan koordinasi yang efektif guna menangani pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses tahapan pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk memastikan penanganan pelanggaran pemilihan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. "Audiensi ini bertujuan untuk membangun koordinasi yang solid dalam menghadapi pemilihan 2024. Mengingat waktu penanganan pelanggaran dalam pemilihan sangat singkat, yaitu hanya 5 hari (3+2), kami perlu merumuskan langkah-langkah yang tepat sejak dini," ujar Arief.
Beliau juga menambahkan bahwa sinergitas dan koordinasi dalam penanganan pelanggaran harus sudah dibangun sejak awal. "Kami berharap, melalui audiensi ini, kita bisa menghasilkan strategi yang produktif dan terstruktur dalam menghadapi berbagai tahapan pemilihan. Tentunya kami akan mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran" tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan. "Kejaksaan Negeri Kota Semarang pastinya mendukung penuh penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan. Kami juga berharap kondisi di Kota Semarang tetap kondusif selama tahapan Pemilihan 2024 ini." ungkap Agung selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Selain itu, Kejaksaan juga menegaskan pentingnya rapat koordinasi di Sentra Gakkumdu untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang mungkin timbul selama proses penanganan pelanggaran. Kejaksaan sendiri juga membuka posko pemilu yang berisi informasi terkait potensi tindak pidana pemilu dan potensi kerawanan.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Semarang untuk memastikan Pemilihan Serentak tahun 2024 berjalan aman, lancar, dan bebas dari pelanggaran yang dapat merusak integritas Pemilihan.
Penulis: Hamam
Foto: Hamam
Editor: Humas Bawaslu Kota Semarang