Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Audiensi dengan KWARCAB, Bahas Rencana Strategis Pengelolaan Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Audiensi dengan KWARCAB Kota Semarang

Semarang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Semarang, membahas pengelolaan Saka Adhyasta Pemilu di Kantor Kwarcab Kota Semarang, Selasa (15/07).

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait perubahan struktur kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu serta membahas rencana strategis pengembangan Saka Adhyasta kedepan.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman membahas rencana strategis pengembangan Saka Adhyasta kedepan.

“Menyikapi kondisi terkini, diperlukan adanya restrukturisasi kepengurusan Saka Adhyasta untuk melegitimasi kerja-kerja Saka. Kami juga berkoordinasi terkait pengembangan Saka Adhyasta kedepan, termasuk Syarat Kecakapan Khusus (SKK) bagi anggota Saka Adhyasta.", ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan Kwarcab Kota Semarang, Ringsung Suratno, menjelaskan bahwa SKK disusun oleh masing-masing instansi sesuai dengan keahlian atau keterampilan yang menjadi fokus pembinaan.

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Satuan Kwarcab Kota Semarang, Ringsung Suratno, menjelaskan bahwa SKK disusun oleh masing-masing instansi

“SKK memuat kompetensi yang wajib dimiliki anggota, disesuaikan dengan karakteristik instansi yang menaunginya,” terangnya.

Selain membahas SKK, audiensi juga membicarakan strategi perekrutan anggota baru, terutama dengan menyasar pelajar tingkat SMA. Pasca restrukturisasi, Bawaslu berencana menjaring anggota baru untuk mensosialisasikan nilai-nilai kepemiluan dan pentingnya pengawasan partisipatif sejak dini.

Sekretaris Kwarcab Kota Semarang, Muhammad Annur Iskandar, menambahkan bahwa perekrutan dapat dilakukan dengan melibatkan sejumlah sekolah melalui pengiriman perwakilan siswa untuk mengikuti kegiatan Saka. Para anggota akan mengikuti pelatihan selama enam bulan dan keanggotaannya bersifat bergilir.

“Dalam pameran Saka pada Jambore sebelumnya, beberapa Saka mengundang siswa SMA untuk bergabung. Mereka mengikuti pelatihan intensif selama enam bulan, dan keanggotaannya dapat bergilir setelah mencapai SKK sebelum berpindah ke Saka lainnya,” jelas Annur.

Melalui sinergi ini, Bawaslu berharap Saka Adhyasta Pemilu dapat terus berkembang, baik dari sisi jumlah anggota maupun kualitas, serta mampu menumbuhkan kesadaran pemilih pemula akan pentingnya pengawasan pemilu demi terciptanya demokrasi yang berkualitas.

Penulis: Christina P

Editor: Humas

Foto: Humas