Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Lantik Dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan

Semarang – Bawaslu Kota Semarang lantik dua Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang, Kamis (7 September 2023) Pasca dilantiknya Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan Anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara menjadi Anggota Bawaslu Kota Semarang, pada hari ini resmi dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk kedua Kecamatan tersebut. Pelantikan PAW dilakukan di Ruang Integritas Bawaslu Kota Semarang, dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Panwaslu Kecamatan Semarang Utara, Kepala Sekretariat beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang. [caption id="attachment_3576" align="alignleft" width="300"] Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman Saat Melakukan Pengambilan/Janji Kepada Terlantik[/caption]             Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman melantik Sugiyanto dan Tommy Ananta Wibowo sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan di dua Kecamatan, yaitu Semarang Utara dan Banyumanik. “Panwaslu Kecamatan terlantik harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui,” tegas Arief selaku Ketua. Pihaknya meminta kepada terlantik agar segera memahami situasi Kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang berjalan khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas, agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Arief saat memberikan arahan. Lebih lanjut Arief menyampaikan harapannya kepada para terlantik supaya setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai dengan kesepakatan pleno. [caption id="attachment_3575" align="alignleft" width="300"] Terlantik Saat Melakukan Penandatanganan Berkas Pelantikan[/caption]             Penulis : Hamam Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita