Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang: Mengawal dan Menyukseskan Pemilu Bagian dari Bela Negara

Semarang - Bawaslu Kota Semarang diundang sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi dan Diseminasi Pembekalan Bela Negara yang bertema "Menjaga Kondusifitas Masyarakat Jawa Tengah dalam Memasuki Tahun Politik" yang diselenggarakan oleh Forum Kader Bela Negara Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (3/6) di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Kegiatan ini diikuti oleh Forum Kader Bela Negara Provinsi Jawa Tengah dan beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, mahasiswa dari berbagai kampus, dan pelajar SMA/sederajat dari berbagai sekolah. Dalam paparannya, Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini mengatakan bahwa aksi bela negara dengan menjalankan tugas Bawaslu memiliki hubungan yang sangat erat. "Jika kita pahami, sebenarnya aksi bela negara dengan menjalankan tugas pengawasan pemilu memiliki hubungan yang sangat erat. Bela negara adalah energi atau nyawanya, sedangkan pengawasan pemilu adalah wadah, alat atau metode untuk bela negara." imbuhnya. Naya menjelaskan bahwa Bawaslu sudah menjalankan aksi-aksi kongkrit dalam bela negara. "Dalam mewujudkan bela negara, Bawaslu saat ini telah melakukan aksi-aksi kongkrit, diantaranya melakukan fungsi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Kemudian bersama Kwarcab Pramuka membentuk SAKA Adhyasta Pemilu, membentuk dan mengembangkan kelurahan anti politik uang, mengajak kerja sama dengan perguruan tinggi dan media massa dsb". ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Kemudian, Alumnus UGM dan UMS ini mengajak para kader bela negara, mahasiswa dan pelajar agar turut mengawal dan menyukseskan Pemilu. "Kami Bawaslu Kota Semarang mengajak seluruh kader bela negara, mahasiswa, pelajar dan hadirin sekalian agar dapat mengawal bersama dan menyukseskan Pemilu 2024, karena hal tersebut merupakan bagian dari wujud bela negara. Mari kita gunakan hak pilih, jauhi kampanye hitam, tolak politik uang, dan laporkan jika ada dugaan pelanggaran." tuturnya. Penulis : Rizal Foto : Rizal Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita