Bawaslu Kota Semarang Raih Badan Publik Informatif Peringkat 1
|
Semarang – Bawaslu Kota Semarang berhasil mendapatkan Predikat Badan Publik Informatif Peringkat 1 se Jawa Tengah, Kamis 21 Desember 2023.
Kegiatan penganugerahan ini dilangsungkan di Patra Jasa Hotel oleh Komisi Informasi Jawa Tengah dalam Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jawa Tengah Tahun 2023.
Dalam helatan tersebut juga hadir Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sujana, Forkopimda, Kepala SKPD se Jawa Tengah dan Badan Vertikal yang masuk dalam pemeringkatan penilaian keterbukaan informasi Publik.
Ketua Bawaslu Kota Semarang yang pada saat itu hadir secara langsung menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah diawali dengan bebeberapa tahap penilaian diantaranya Monev Tahap 1 Penilaian Website, Monev Tahap 2 Pengisian SAQ (Self Assesment Questionnaire) dan Presentasi Monev Evaluasi Keterbukaan Informasi.
“Penilaian ini sudah kita ikuti secara lengkap dan diupayakan menjadi badan vertikal yang transparan khususnya mengenai data pengawasan kepemiluan,” tegas Arief selaku Pembina PPID Bawaslu Kota Semarang.
Lebih lanjut Arief menegaskan hal predikat ini juga hasil kerja keras semua lini di Bawaslu Kota Semarang untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat secara transparan dan akurat.
Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang mendapatkan nilai 91,67 dimana hasil akhir diatas 90 mendapatkan predikat Informatif, setelah sebelumnya sejak 2019 mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Jawa Tengah mendapatkan predikat Menuju Informatif.
“Penuh syukur setelah 5 Tahun Bawaslu Kota Semarang terbentuk untuk pertama kali nya mendapatkan anugerah sebagai Badan Publik Informatif Peringkat 1,” ungkap Arief.
Arief berharap hal ini menjadi pacuan semangat agar kedepan semakin berinovasi dan terbuka memberikan pelayanan data khususnya Pemilu Tahun 2024 dan Pemilihan Tahun 2024.
Lebih lanjut pihaknya mengimbau kepada publik yang membutuhkan segala informasi baik kelembagaan dan kepemiluan silahkan dapat memanfaatkan desk informasi PPID Bawaslu Kota Semarang baik secara langsung maupun secara online melalui laman (ppid.semarangkota.bawaslu.go.id).
Penulis : Yusuf
Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang