Bawaslu Kota Semarang siap awasi Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2020
|
JEPARA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menyatakan siap melakukan pengawasan calon perseorang pada Pilkada tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Nining Susanti, saat mengikuti Rapat kerja teknis yang diselenggarakan Bawaslu propinsi Jateng di Sekuro Hotel & Resort Jepara, Jum’at, 11/10/2019
Nining mengatakan, regulasi pengawasan tahapan pencalonan perseorangan Pilkada Tahun 2020 saat ini belum diturunkan oleh Bawaslu RI, namun secara kelembagaan kami sudah siap jika harus mengawasi calon perseorang
Baca Juga : Kota Semarang Ajukan Bawaslu Award
“Peraturan Komisi Pemilihan Umum terkait ini sedang tahap uji publik sehingga Perbawaslu pengawasannya juga belum bisa ditetapkan”, jelasnya
Terkait syarat dukungan, lanjut Nining, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 maka persebaran dukungan minimal lebih dari 50 persen dari wilayah tempat menyalonkan
"untuk kota Semarang dukungan minimal tersebar di 9 kecamatan" ujarnya menutup perbincangan
Baca Juga : Sosok Kader Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita