Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Tekankan Urgensi Renovasi Gedung dalam Rakor Bersama Pemkot Semarang

Bawaslu Kota Semarang lakukan Rakor bersama dengan Pemkot Semarang

Semarang – Bawaslu Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Semarang untuk membahas rencana renovasi dan fasilitasi sarana prasarana kantor pada Selasa (05/08/2025). Rapat digelar di Ruang Rapat Bappeda, Gedung Moch . Ichsan Lantai VII, dan dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, yang mewakili Pemerintah Kota dalam menyampaikan kebijakan dan arahan teknis.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menekankan bahwa menekankan pentingnya keberadaan kantor yang strategis dan memadai serta bebas dari genangan air sewaktu musim hujan menjadi harapan kami sehingga kerja-kerja lembaga tidak terganggu.

Bawaslu Kota Semarang lakukan Rakor bersama dengan Pemkot Semarang

“Setiap kali hujan, kantor sementara kami di Brotojoyo terendam air. Hal ini mengganggu kinerja dan menyebabkan kerusakan sarana prasarana. Kami mengharapkan dukungan konkret agar kantor baru bisa segera direnovasi dan ditempati,” ujar Arief Rahman.

Bawaslu Kota Semarang telah mengajukan permohonan renovasi secara resmi melalui dua surat tertanggal 9 April dan 26 Mei 2025, menyertakan denah ruang dan rincian kebutuhan sarpras sesuai arahan dari Wali Kota Semarang. Lokasi yang diajukan adalah eks Kantor Kecamatan Pedurungan, yang dinilai strategis namun memerlukan penanganan serius akibat sudah lama tidak difungsikan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Sutoto Rahmat, menyoroti kondisi fisik bangunan, terutama pada bagian atap, yang menjadi prioritas awal untuk diperbaiki agar bangunan aman dan layak digunakan. Ia juga memastikan bahwa dokumen teknis dan administrasi yang dibutuhkan sudah disiapkan sesuai ketentuan.

Bawaslu Kota Semarang lakukan Rakor bersama dengan Pemkot Semarang

Pj. Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa, menyampaikan bahwa karena anggaran tahun 2025 telah disahkan sejak April, perubahan atau penambahan anggaran tidak memungkinkan dilakukan. Sebagai alternatif, Pemkot mendorong agar penanganan awal dilakukan melalui paket pemeliharaan tahun 2025, sementara renovasi menyeluruh akan direncanakan dalam APBD 2026 melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).

Pemkot Semarang menyatakan sementara ini akan dilakukan upaya penanganan agar terhindar dari genangan air sewaktu hujan di Kantor Brotojoyo hingga gedung baru di wilayah Pedurungan siap difungsikan.

Penulis : Vika Restu

Editor : Arief Rizal

Foto : Humas