Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Launching Kelurahan Anti Politik Uang

SEMARANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan launching kelurahan anti politik uang di Gedung Graha Kelurahan Gayamsari, 24/11/2019

Arief Rahman, Koordinator Hukum Data dan Informasi sekaligus Penanggungjawab pembentukan kelurahan anti politik uang mengatakan bahwa, saat ini kelurahan anti politik uang baru ada 3 kelurahan, yaitu Kelurahan Plamongansari, Sumurboto dan Gayamsari.

"Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Kota Semarang membentuk Kelurahan Anti Politik uang sebagai sarana sosialisasi dan juga informasi tentang pentingnya pilkada yang bersih dan bermartabat," ujarnya

Menurut  Arief, upaya maksimal harus jauh-jauh hari dilakukan dengan terus menerus melibatkan masyarakat .

"Dari 3  kelurahan yg kita bina kurang lebih selama 2 bulan kemudian kami jadikan percontohan kelurahan lain untuk berani menolak dan melawan poltik uang pada pilwakot 2020 mendatang," lanjut Arief

Baca Juga : Bawaslu Rekrut Panwas Pemilihan Kecamatan se-Kota Semarang

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Semrang, Muhammad Amin berharap bahwa 3 kelurahan tersebut harus menjadi pelopor tolak politik uang, dan apabila ada indikasi poltik uang harus berani melaporkan kepada Bawaslu Kota Semarang dan jajarannya.

"Pentingnya pembentukan kelurahan anti politik uang sebagai sarana percontohan bagi wilayah-wilayah kelurahan lain yang ada di Kota Semarang," ujarnya

Sementara itu, terkait kegiatan launching keluarahan anti politik uang, Lurah Gayamsari, Endang Sriwahyuni, mengatakan sangat berterimaksih kepada bawaslu yang telah menjadikan kelurahan gayamsari sebagai kelurahan anti politik uang.

Baca Juga : Pengumuman Pendaftaran Calon Panwas Kecamatan Pilkada 2020

"Tanggungjawab di pundak saya bertambah karena saya juga harus mengawasi masyarakat saya agar berani menolak politik  uang."Pungkasnya

Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita