Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rekomendasikan 15 Nama Dicoret Sebagai Calon PPS

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mengeluarkan rekomendasi pencoretan 15 nama calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rekomendasi ini dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Semarang karena 15 nama yang diidentifikasi ini diduga pada pemilu sebelumnya  sudah pernah menjabat sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama dua periode atau lebih secara berturut-turut. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan bahwa rekomendasi ini berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan menyandingkan dengan dokumen SK PPS yang dikeluarkan oleh KPU Kota Semarang pada pemilu sebelumnya. Lebih lanjut Nining menambahkan bahwa lima belas calon PPS ini tersebar di 7 (tujuh) kecamatan di Kota Semarang. “ Mereka tersebar di Semarang Timur, Banyumanik, Candisari, Genuk, Gunungpati, Semarang Tengah dan Tembalang,“ jelasnya Sesuai regulasi tujuan dari pelarangan ini yaitu untuk menjaga profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan pada penyelenggaraan Pilkada 2020. Hasil tindak lanjut dari rekomendasi itu menurut Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menyatakan apresiasinya atas surat jawaban yang dikirimkan oleh KPU Kota Semarang. “ Nama-nama yang kita rekomendasi sudah dilakukan pengecekan ulang dan klarifikasi kepada yang bersangkutan oleh KPU Kota Semarang dan  dinyatakan tidak lolos pada pengumuman hasil seleksi CAT, kecuali untuk calon PPS yang tidak hadir pada saat klarifikasi,“ ujar Naya Tindak lanjut berikutnya Bawaslu dan jajarannya akan mengawasi klarifikasi kepada yang bersangkutan pada tahap wawancara yang rencananya dilaksanakan pada 11-13 Maret 2020. Editor : Diera Rahma M.
Tag
Berita