Berani Laporkan, Selamatkan Demokrasi: Peran Masyarakat Kunci Cegah Politik Uang di Semarang
|
Semarang — Forum Diskusi bersama DPRD dengan tema “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang” diselenggarakan pada Selasa (14/04) bertempat di Balai Kelurahan Salamanmloyo. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat serta menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti J. H. R. serta Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Muh. Rodhi dan Joko Susilo.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Semarang. Keberanian warga untuk melaporkan pelanggaran dinilai mampu menekan praktik politik uang yang masih kerap terjadi dalam setiap tahapan pemilu.
Salah satu narasumber dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Susilo, mengungkapkan bahwa pelanggaran pemilu, khususnya politik uang, masih sering ditemukan di lapangan. Namun demikian, ia menilai masih banyak masyarakat yang belum berani melaporkan temuan tersebut.
“Pelanggaran pemilu masih banyak terjadi, terutama praktik politik uang. Banyak pemilih yang belum mengetahui kredibilitas calon yang dipilih, namun karena diberi uang, calon tersebut bisa menang,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu agar setiap pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti. Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.
“Politik uang memang dianggap sebagai rezeki oleh sebagian masyarakat, namun praktik tersebut tidak baik dan dapat merusak kualitas demokrasi. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan menyadari bahwa peran warga dalam pemilu sangat besar,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Muh. Rodhi mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis dengan memilih untuk tidak menggunakan hak pilih. Ia menekankan bahwa pemilu bukan sekadar tentang uang, melainkan tentang menentukan masa depan bangsa.
“Jangan golput karena pemilu hanya berlangsung lima tahun sekali. Pemilu bukan tentang uang. Jangan sampai tidak ikut mencoblos hanya karena tidak mendapatkan uang,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemilu merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Maria Goreti J. R. H., menjelaskan mengenai tugas-tugas Bawaslu serta pentingnya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memahami apa saja yang termasuk dalam kategori pelanggaran pemilu, sehingga ketika menemukan indikasi pelanggaran, dapat berani melaporkannya kepada Bawaslu Kota Semarang.
“Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran pemilu. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dengan memahami jenis-jenis pelanggaran pemilu agar berani melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” jelasnya.
Maria juga menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Kota Semarang tergolong tinggi. Hal ini tercermin dari banyaknya temuan pelanggaran yang justru berasal dari laporan masyarakat.
“Di Kota Semarang, banyak temuan yang berasal dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sudah cukup baik,” ungkapnya.
Di akhir penjelasannya, Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. Di era digitalisasi, informasi dapat dengan mudah diakses, namun masyarakat harus mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang hoaks.
“Di era digital saat ini, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi memang mudah didapat, tetapi harus mampu disaring agar tidak terjebak hoaks. Jangan lupa untuk mengikuti kanal resmi Bawaslu dan JDIH Bawaslu Kota Semarang untuk mendapatkan informasi yang kredibel, serta jangan ragu untuk membagikannya agar semakin banyak masyarakat yang paham tentang pemilu,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor, diharapkan praktik politik uang dapat diminimalisir dan kualitas demokrasi semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak saling menjelekkan antarpendukung, serta menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang damai, jujur, dan berintegritas.
Penulis: Humas
Editor: Fernanda Allice