Lompat ke isi utama

Berita

Dewi Ajak Gerakan Tolak Politik Uang Dimulai dari Desa

Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan gerakan moral tolak politik uang di seluruh pemilihan. Gerakan semacam ini baginya bisa dimulai dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

Dia menjelaskan, adanya desa pengawasan dan antipolitik uang bisa menjadi mercusuar yang bisa menularkan virus-virus pengawasan ke desa lainnya. Apabila sejumlah desa mempunyai visi yang sama, Dewi yakin di tingkat kecamatan akan bisa menjadi kecamatan pengawasan dan anti politik uang. "Begitu pun seterusnya hingga tingkat kabupaten," ungkapnya.

"Kita pelan-pelan akan melakukan upaya ini secara terstruktur, sistematis dan masif. Tentu melibatkan camat, bupati menyebar luaskan virus-virus pengawasan," tambah Dewi saat menjadi pembicara dalam peluncuran desa pengawasan dan antipolitik uang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (18/12/2019).

Dewi menegaskan, usaha-usaha ini dalam rangka penyiapan menuju pemilihan serentak pada 2024. Dia menegaskan, virus pengawasan dan anti politik uang harus dimulai dari sekarang.

"Mudah-mudahan Jeneponto menjadi kabupaten percontohan untuk kabupaten pengawasan dan anti politik uang," harap wanita kelahiran Palu itu.

Dewi juga mengingatkan, adanya desa atau kampung pengawasan dan antipolitik uang bukan sekadar ajang seremonial belaka. Akan tetapi, hal tersebut menjadi gerakan sosial yang bertransformasi menjadi gerakan moral.

Dia menjelaskan, apabila sudah menjadi gerakan moral maka gaung gerakan itu akan tersampaikan dalam seluruh aktivitas sosial. Dewi menyebutkan, seperti dalam pertemuan ibu-ibu PKK, pertemuan majelis taklim, khutbah jumat atau dimana saja tempat orang berkumpul.

"Kalau ini (pengawasan dan antipolitik uang) dijadikan sebagai tema tetap disampaikan terus menerus di tiap pertemuan masyarakat maka akan terekam di seluruh masyarakat kita," paparnya.

Dewi mengungkapkan, untuk mengubah pola pikir tentang pemilu dan menolak politik uang tidaklah mudah. Setidaknya, dari 380 putusan pengadilan yang inkracht (berkekuatan hukum tetap), ada 69 putusan diantaranya berkaitan dengan politik uang.

Editor: Ranap THS

Tag
Berita