Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Semarang Apresiasi Kinerja Panwaslu Kecamatan

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman memberikan penghargaan kepada Panwaslu Kecamatan Tembalang kategori Panwaslu Kecamatan Terbaik Umum

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kota Semarang mengapresiasi kinerja jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan selama Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Tahapan Pilkada dengan Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang yang diselenggarakan pada 24-25 Januari 2025.

Arief mengatakan suksesnya pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2024 tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi Panwaslu Kecamatan. Selain itu, berbagai penghargaan yang diraih Bawaslu Kota Semarang selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 juga tidak lepas dari kontribusi Panwaslu Kecamatan.

"Genap sudah 27 bulan Panwaslu Kecamatan bergabung bersama, mengarungi semua proses penyelenggaraan hajatan demokrasi kemarin. Kami meyakini bahwa Panwaslu Kecamatan telah maksimal melaksanakan tugas dan kewenangannya," terangnya.

Ketua Bawaslu Kota Semarang  Arief Rahman ketika memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Panwaslu Kecamatan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang, serta sejumlah narasumber. Narasumber yang hadir di antaranya terdiri dari unsur penyelenggara teknis yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang sebagai representasi dari Pemerintah, dan dari unsur Penggiat Pemilu.

Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan evaluasi pilkada merupakan kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan keberhasilan dalam tahapan Pilkada, serta menyediakan saran perbaikan untuk masa depan.

Analis Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kota Semarang, Agus Suryanto mengatakan Pemerintah Daerah memiliki peran dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yaitu berupa fasilitasi sarana prasarana dan dukungan pendanaan kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal, dan program kegiatan pemilihan.

"Di antara dukungan Pemda seperti Pendidikan Politik bagi masyarakat, penyediaan fasilitasi untuk kampanye pada saat masa kampanye maupun penertiban APK dan APS, hingga gudang penyimpanan logistik Pemilu.", katanya.

Penggiat Pemilu, Sumali Ibnu Chamid mengatakan Pilkada 2024 merupakan momen penting bagi demokrasi lokal. Bawaslu memiliki peran strategis sebagai pengawas untuk menjaga integritas proses demokrasi. Selain tugas pengawasan, publikasi terhadap kinerja pengawasan juga tidak kalah penting. Hal ini menjadi menjadi sarana akuntabilitas dan transparansi sebagai Badan Publik.

Narasumber dari Penggiat Pemilu Sumali Ibnu Chamid ketika sedang menyampaikan paparannya

"Mengapa publikasi kinerja penting? karena sebagai transparansi publik, meningkatkan kepercayaan publik, Pendidikan demokrasi, dan mencegah konflik," terangnya.

Meski demikian, terdapat tantangan dalam publikasi kinerja seperti minimnya kesadaran publik, kendala teknis, dan isu kepercayaan. Guna mengatasi tantangan tersebut maka perlu startegi publikasi yang efektif.

Sumali menyampaikan perlu ada peningkatan kanal komunikasi, kolaborasi dengan media lol, pelibatan masyarakat, dan pembuatan laporan transaparan. "Publikasi kinerja pengawasan adalah bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, Bawaslu Kota Semarang Bersama masyarakat dapat menjaga demokrasi yang ehat dan berintegritas," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Semarang juga memberikan penghargaan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Semarang dengan sejumlah kategori yaitu :
1. Kategori Aktifitas Kehumasan Sosial Media Instagram Terbaik : Panwaslu Kecamatan Mijen
2. Kategori Aktifitas Sosialisasi Informasi Hukum Terbaik : Panwaslu Kecamatan Genuk. 
3. Kategori Keaktifan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Non-Budgeter Terbaik : Panwaslu Kecamatan Tembalang.
4. Kategori Penelusuran Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Terbaik : Panwaslu Kecamatan Candisari.
5. Kategori Aktifitas Pencegahan Secara Administratif (FORM F) Terbaik : Panwaslu Kecamatan Tembalang.
6. Kategori Pengawasan Kampanye Pilkada Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Terbanyak : Panwaslu Kecamatan Pedurungan.
7. Kategori Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Terbaik : Panwaslu Kecamatan Semarang Selatan.
8. Kategori Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Tingkat Kecamatan Terbanyak : Panwaslu Kecamatan Genuk. 
9. Kategori Penerimaan Laporan dan Kajian Awal Dugaan Pelanggaran Terbaik : Panwaslu Kecamatan Ngaliyan.
10. Kategori Laporan Tertib Administrasi Pengawasan Kampanye Terbaik : Panwaslu Kecamatan Semarang Timur.
11. Kategori Tata Kelola Sumber Daya Manusia Terbaik : Panwaslu Kecamatan Tugu. 
12. Kategori Pengelolaan administrasi dan data pengawas pemilihan terbaik :  Panwaslu Kecamatan Pedurungan.
13. Kategori Penyusunan dan Penataan Laporan Akhir Terbaik : Panwaslu Kecamatan Semarang Tengah.
14. Kategori Pengelolaan dan Penataan Laporan Keuangan Terbaik : Panwaslu Kecamatan Mijen.
15. Kategori Panwaslu Kecamatan Terbaik Umum : Panwaslu Kecamatan Tembalang.
16. Kategori Lifetime Achievement Bawaslu Award Tahun 2025 : Rubani (Ketua Panwaslu Kecamatan Candisari), dan Nur Chasanah (Anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Tengah).
"Ini merupakan wujud apresiasi Bawaslu Kota Semarang untuk Panwaslu Kecamatan berdasarkan penilaian kinerja dan perjuangannya dalam mengawasi Pemilihan Serentak 2024", pungkas Arief.*

Penulis: Azizah Nur Alfi

Editor: Humas

Foto: Humas