Gandeng Jateng Radio, JDIH Bawaslu Kota Semarang Publikasikan Informasi Hukum Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
|
Semarang – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kota Semarang melakukan kolaborasi dengan Radio Jawa Tengah (Jateng Radio) dengan melaksanakan siaran dengan tema "Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu 2024 di Kota Semarang" pada Rabu (13/8) di Kantor Jateng Radio, Jalan Setiabudi No. 192 A3 Semarang.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani yang menjadi narasumber kali ini, mengatakan bahwa kolaborasi siaran ini merupakan pelaksanaan program kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang pada pasca Pemilu dan Pemilihan.
"Pada pasca Pemilu dan Pemilihan ini, Bawaslu Kota Semarang melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa mempunyai program yaitu melakukan publikasi kinerja dan informasi hukum Pemilu dan Pemilihan, sebagai wujud keterbukaan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kepemiluan."
Maria menjelaskan untuk siaran kali ini, Bawaslu Kota Semarang menjelaskan mengenai peran Bawaslu, pengertian Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang diselesaikan oleh Bawaslu Kota Semarang.
"Pada siaran kali ini, kita menjelaskan kepada masyarakat tentang peran Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara Pemilu, karena kemarin masih banyak ditemukan masyarakat yang belum mengetahui apa itu Bawaslu. Kemudian, kita jelaskan pengertian dari Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum, terdapat 2 (dua) jenis yakni Sengketa Antar Peserta Pemilu dan Sengketa Peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu. Selanjutnya, pada Pemilu 2024 lalu Bawaslu Kota Semarang telah melakukan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu sebanyak 3 (tiga) kasus." ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Maria menambahkan bahwa JDIH Bawaslu Kota Semarang nantinya juga akan melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak lain, sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kota Semarang dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi-informasi hukum kepemiluan.
Penulis: Ilham
Editor: Arief Rizal
Foto: Humas