Lompat ke isi utama

Berita

GAWAD: Kader Pengawas Partisipatif Bentuk Komunitas Baru, Garda Pengawas Demokrasi

Foto bersama GAWAD, Pimpinan, dan Staf Bawaslu Kota Semarang

Semarang — Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar bersama Kader Pengawas Partisipatif (27/11), menghasilkan keputusan penting: terbentuknya komunitas pengawasan partisipatif baru bernama GAWAD (Garda Pengawas Demokrasi).
Komunitas ini awalnya dirancang dengan nama Civic Point, namun peserta rapat sepakat menggantinya menjadi GAWAD untuk menegaskan identitas dan fokus gerakan pada penguatan pengawasan demokrasi.


Dalam forum tersebut, peserta menetapkan Rahardian Salman Al Farizi sebagai Ketua GAWAD dan Adil Muhammad Firdaus sebagai Sekretaris. Keduanya diamanahkan memimpin konsolidasi dan pembentukan struktur organisasi pada tahap awal.


GAWAD dibentuk sebagai wadah kolaborasi kader muda pengawasan pemilu untuk memperluas partisipasi publik, meningkatkan literasi demokrasi, dan mendukung fungsi pengawasan partisipatif yang menjadi tugas Bawaslu.
Bawaslu Kota Semarang menilai pembentukan GAWAD sebagai langkah strategis dalam memperkuat gerakan pengawasan berbasis masyarakat.


Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman memandang komunitas ini memiliki potensi untuk berkembang dari kelompok kecil menjadi organisasi yang lebih besar dan terstruktur. Bahkan, jika diperlukan, komunitas ini dinilai layak untuk dilembagakan melalui badan hukum sehingga dapat berperan lebih formal dalam pengawasan pemilu. Ke depannya, GAWAD juga diharapkan mampu menjadi bagian dari pemantau saat tahapan penyelenggaraan pemilihan berlangsung.
 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman

Untuk menjalankan program secara terarah, komunitas ini menetapkan empat divisi kerja, yakni: Divisi Pengawasan, Data & Informasi, yang bertanggung jawab pada pengumpulan data, pemetaan isu, dan dukungan teknis pengawasan; Divisi Partisipasi Masyarakat dan Humas, yang mengelola komunikasi publik, jejaring komunitas, serta edukasi kepada Masyarakat; Divisi Kajian Strategis dan Hukum, yang fokus pada analisis regulasi, penyusunan rekomendasi strategis, dan peningkatan kapasitas anggota; dan Divisi SDMO, yang mengurusi pengembangan sumber daya manusia dan tata kelola organisasi.


Pembentukan GAWAD dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat pengawasan demokrasi berbasis partisipasi masyarakat. Komunitas ini diharapkan dapat menjadi motor gerakan anak muda dalam mengawal proses kepemiluan, khususnya pada agenda PDPB yang berlangsung sepanjang tahun.

Penulis : Christina P

Editor : Arief Rizal

Foto : Humas