Lompat ke isi utama

Berita

Gen Z Melek Pemilu: Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Karang Taruna Kelurahan Sendangmulyo

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Sendangmulyo

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran demokrasi melalui kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini melibatkan anggota Karang Taruna dan tokoh pemuda setempat untuk mendorong peran aktif generasi muda dalam mengawal proses demokrasi dan mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif.
Hadir sebagai narasumber, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Benediktus Narendra Keswara, dan Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan dialog bagi generasi muda untuk memahami pentingnya pengawasan pemilu serta menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam sambutannya, Lurah Sendangmulyo, Choirul Amri Ibrahim, menyampaikan apresiasi kepada kedua narasumber atas kontribusinya dalam memberikan pemahaman demokrasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada forum sosialisasi, tetapi mampu mendorong keterlibatan nyata generasi muda dalam pengawasan partisipatif.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan tentang pemilu, tetapi juga mendorong generasi muda untuk terlibat aktif menjaga demokrasi. Pemuda harus berani menyuarakan kebenaran dan menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungannya,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Benediktus Narendra Keswara menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Ia mengingatkan agar pemuda tidak bersikap apatis terhadap persoalan kebangsaan dan proses politik karena keberlangsungan negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.

Paparan materi Benediktus Narendra, Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang


“Jangan apatis terhadap demokrasi. Negara ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia mendorong generasi muda untuk tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga menjadi warga negara yang peduli, kritis, dan bertanggung jawab. Keterlibatan pemuda diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif, mengawasi jalannya proses pemilu, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Sementara itu, V. Silvania Susanti menegaskan bahwa Generasi Z memiliki peran strategis sebagai pengawal demokrasi, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, generasi muda dapat memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk memperluas edukasi demokrasi sekaligus mendukung pengawasan partisipatif.
“Generasi Z bukan hanya pemilih masa depan, tetapi juga pengawal demokrasi masa kini. Anak muda memiliki energi, kreativitas, dan akses teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk mengawasi pemilu serta mengajak masyarakat semakin peduli terhadap demokrasi,” jelas Silvania.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti saat menyampaikan paparannya


Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kritis dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Kecepatan generasi muda dalam mengakses dan membagikan informasi perlu diimbangi dengan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi agar tidak turut menyebarkan berita bohong atau hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Media sosial bisa menjadi sarana edukasi demokrasi yang sangat efektif. Namun, sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai jari kita justru ikut menyebarkan hoaks yang dapat menyesatkan masyarakat dan merusak kualitas demokrasi,” tambahnya.
Selain bijak bermedia sosial, Silvania mendorong generasi muda untuk berani mengambil bagian dalam pengawasan partisipatif melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta pelaporan dugaan pelanggaran pemilu melalui mekanisme dan saluran resmi yang tersedia.
“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat. Jika menemukan dugaan pelanggaran, jangan diam. Kumpulkan informasi yang diperlukan dan sampaikan melalui saluran resmi Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas Silvania.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang berharap anggota Karang Taruna dan tokoh pemuda Kelurahan Sendangmulyo dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas kesadaran pengawasan pemilu di tengah masyarakat. Pengawasan partisipatif diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama yang berangkat dari kepedulian masyarakat terhadap integritas demokrasi.
Demokrasi bukan sekadar menggunakan hak pilih, melainkan juga tentang kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk menjaganya. Dengan keterlibatan aktif generasi muda, pengawasan partisipatif diharapkan semakin kuat dalam mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang berkualitas.*

Penulis: Senfamillio Reza

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas