Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu Kota Semarang Awasi Hingga Pukul 23.59 WIB

Bawaslu Kota Semarang melaksanakan pengawasan langsung dan melekat pada hari terakhir pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 pada Kamis, 29/08/2024.

Bawaslu Kota Semarang melaksanakan pengawasan langsung dan melekat pada hari terakhir pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 pada Kamis, 29/08/2024.

SEMARANG– Bawaslu Kota Semarang melaksanakan pengawasan langsung dan melekat pada hari terakhir pendaftaran pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024 pada Kamis, 29/08/2024. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada hari terakhir pendaftaran, terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang yaitu pasangan calon Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. Pasangan calon Agustina dan Iswar diusung oleh satu partai politik yaitu PDI Perjuangan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa Bawaslu terus mengawasi dengan ketat seluruh tahapan pendaftaran hingga batas waktu 23.59 WIB di hari terakhir yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Semarang.

"Hari ini, kami turut mengerahkan jajaran pengawas Kecamatan dan Kelurahan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan. Pengawasan dilakukan secara langsung di kantor KPU Kota Semarang dan melalui koordinasi dengan pihak terkait, guna mencegah adanya dugaan pelanggaran yang dapat merugikan pasangan calon atau mengganggu integritas pemilihan," ujar Arief Rahman

Lebih lanjut, Arief Rahman menegaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang siap menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pendaftaran ini.

"Kami mengingatkan seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk mematuhi aturan yang ada. Bawaslu akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk potensi penggunaan politik uang, kampanye hitam, atau penyalahgunaan wewenang," tegasnya

Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk ikut serta dalam pengawasan tahapan pendaftaran ini.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan pemilu yang berintegritas. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran." tambahnya

Pendaftaran ditutup oleh KPU Kota Semarang tepat pada pukul 23.59 WIB. Dengan berakhirnya masa pendaftaran ini, tercatat ada 2 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang turut meramaikan perhelatan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Semarang. Selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang akan terus melakukan pengawasan pada tahapan-tahapan berikutnya, termasuk tahapan penelitian administrasi dan penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat.

Penulis : M. Hamam 

Editor : Humas