Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Pencalonan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Semarang Konsolidasikan Pengawasan

Foto bersama pimpinan Bawaslu Kota Semarang beserta jajarang pengawas se Kota Semarang

SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang meminta jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk memperkuat pemahaman regulasi dan kemampuan teknis pengawasan jelang masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2024 yang semakin dekat. 

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dalam kegiatan Rapat Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Kegiatan tersebut diikuti 275 peserta yang terdiri dari jajaran pengawas dan sekretariat di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Semarang. 

Arief menyebutkan masa pendaftaran pasangan calon pada Pilkada 2024 dimulai 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Artinya, pendaftaran pasangan calon hanya tinggal menghitung hari. 

Oleh karena itu, dia mendorong jajaran pengawas di semua tingkatan dapat mempersiapkan diri dalam hal pengawasan jelang kontestasi yang semakin dekat. Apalagi, tidak lama setelah pendaftaran pasangan calon, akan diikuti tahapan kampanye. 

"Kami berharap kontribusi dari jajaran pengawas sesuai dengan divisinya, menuju kontestasi yang semakin dekat", katanya. 

Lebih lanjut, Arief menekankan pengawasan pada tahapan kampanye karena dinilai sebagai tahapan yang krusial. Sebab, dalam pelaksanaan kampanye harus menyertakan Surat Pemberitahuan Kampanye (SPK) dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) pelaksanaan kampanye. Hal yang perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas adalah jika kegiatan kampanye tidak memenuhi syarat administrasi. 

"Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk melakukan pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran, memberi pengarahan, memberi informasi terkait larangan kampanye, hingga memberikan sanksi jika terbukti adanya pelanggaran. Kemampuan ini perlu dimiliki jajaran pengawas sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa maupuan Perselisihan Hasil Pemilihan", imbuhnya.

Senada, Anggota Bawaslu Kota Semarang Silvania Susanti meminta jajaran pengawas mulai mempersiapkan diri seiring tahapan kampanye yang semakin dekat, pasca tahapan pencalonan. 
 
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Fauziah mengatakan konsolidasi ini penting seiring dengan semakin dekatnya kontestasi Pilkada. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama yang baik antara jajaran pengawas dan sekretariat di semua tingkatan. Penekanan tentang kerja kolektif kolegial pun disampaikan oleh Euis.

"Euforia ini semoga dapat menular ke pembentukan Pengawas TPS pada Oktober mendatang. Mari rapatkan barisan untuk mengawasi Pemilihan 2024 agar berjalan lancar", pesannya. 

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman meminta jajaran pengawas mengutamakan kualitas akurasi data dalam mengawasi tahapan Penyusunan Daftar Pemilih. Dwijaya mengingatkan pentingnya untuk menyisir daftar pemilih yang berdomisili RT.0/RW.0, karena selain untuk memastikan hak pilih, hal tersebut juga akan berkaitan dengan Logistik Pemilihan 2024. Selain itu, Arahan-arahan pengawasan pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara juga disampaikan ke seluruh jajaran.

"Ini adalah kesempatan terakhir sebelum Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Maka, seluruh jajaran harus serius dalam mengawasi Penyusunan Daftar Pemilih. Jika ada kekeliruan, segera layangkan surat saran perbaikan. Kita perlu mewaspadai apakah orang-orang yang ada dalam daftar pemilih itu memang benar ada atau tidak", katanya mengingatkan. *

Penulis: Azizah

Editor: Arief Rizal

Foto: Hamam