Lompat ke isi utama

Berita

Kelurahan Meteseh Pelopori Deklarasi Kelurahan Anti Politik Uang Pemilu 2024

Semarang – Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang Deklarasikan sebagai Kelurahan Anti Politik Uang pada Minggu (22 Oktober 2023) Kegiatan deklarasi tersebut merupakan inisiatif dari Kelurahan Meteseh untuk menyadarkan bahaya politik uang dalam Pemilu 2024. Deklarasi dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, Camat Tembalang, Lurah Meteseh, Ketua LPMK, dan 31 Ketua RW se Kelurahan Meteseh. Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi dari kesadaran warga akan pentingnya menolak praktek politik uang. Maria juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pioner yang inisiasi dari Lurah dengan kolaborasi bersama Panwaslu Kelurahan pada Pemilu 2024. “Kegiatan ini harapannya menjadi ikhtiar baik yang akan menginspirasi kelurahan lain untuk ikut mendeklarasikan tolak politik uang,” ungkap Maria. [caption id="attachment_3686" align="alignleft" width="696"] Maria saat memberikan arahan dan membuka kegiatan deklarasi kelurahan Anti Politik Uang di Meteseh[/caption]               Lebih lanjut Maria juga menekankan bahwa Bawaslu sangat membutuhkan kerja kolaborasi secara partisipatif dengan masyarakat luas. Nantinya melalui lingkup terbawah dari keluarga di masing – masing Rukun Warga dapat menularkan semangat tolak politik uang. Dalam kegiatan ini juga dibagikan stiker dan MMT yang menyuarakan deklarasi tolak politik uang. Kelengkapan tersebut nantinya wajib dipasang pada tempat strategis tingkat RW yang ada di Kelurahan Meteseh. Camat Tembalang Agus Priharwanto juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak berakhir di kelurahan Meteseh saja namun akan dilaksanakan di 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Tembalang. Selain itu Agus juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan agar dapat selalu menumbuhkan semangat warga dalam berdemokrasi. “Kami sudah berkomitmen siap untuk mendukung dan memfasilitasi agar sosialisasi ini dapat membawa dampak yang besar bagi demokrasi bangsa,” tegas Agus. Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan sosialisasi oleh Panwaslu Kelurahan Meteseh, pembacaan deklarasi, dan penandatanganan deklarasi oleh 31 Ketua Rukun Warga yang hadir.               Penulis : Yusuf Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita