Kolaborasi Bawaslu Kota Semarang dan GAWAD: Sisir Rumah Warga Bulu Lor untuk Pastikan Akurasi Data Pemilih
|
Semarang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama Garda Pengawas Demokrasi (GAWAD) melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis (27/11/2025) di wilayah Kelurahan Bulu Lor. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait validasi data warga meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pelaksanaan uji petik dilakukan dengan membagi peserta menjadi empat tim yang terdiri dari unsur Bawaslu Kota Semarang dan kader GAWAD. Masing-masing tim turun langsung dari rumah ke rumah warga untuk melakukan pencocokan informasi, memastikan data kematian telah tercatat dengan benar, serta mendokumentasikan temuan sebagai bahan rekomendasi. Hasil verifikasi lapangan ini selanjutnya akan diteruskan kepada KPU Kota Semarang untuk ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menyampaikan bahwa keterlibatan kader pengawas partisipatif dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata hadirnya peran masyarakat dalam pengawasan PDPB.
“Kolaborasi antara Bawaslu Kota Semarang dan GAWAD dalam pengawasan PDPB menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas pemutakhiran data pemilih. Melalui uji petik lapangan, kedua pihak bekerja bahu-membahu melakukan verifikasi langsung agar data warga meninggal tidak lagi tercantum dalam DPT, sekaligus menghadirkan pengawasan yang lebih inklusif dan partisipatif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua GAWAD, Rahardian Salman Al Farizi, mengungkapkan antusiasme jajarannya dalam mengikuti kegiatan ini. Menurutnya, uji petik ini merupakan bagian dari Rencana Tindak Lanjut program Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring 2025 yang telah diikuti oleh para kader GAWAD sebelumnya.
“Kami sangat bersemangat terlibat langsung di lapangan. Ini menjadi bentuk kontribusi konkret GAWAD dalam meningkatkan kualitas pemilih dan memperkuat pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Adanya kolaborasi ini, Bawaslu Kota Semarang berharap GAWAD dapat terus menjadi mitra strategis dalam pengawasan partisipatif, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas PDPB. Dengan konsistensi, kedisiplinan, dan komitmen para kadernya, GAWAD dinilai mampu memperluas edukasi kepemiluan sekaligus memperkuat budaya pengawasan di tengah masyarakat. Kolaborasi berkesinambungan antara Bawaslu dan GAWAD diharapkan dapat menghadirkan kualitas demokrasi yang lebih baik bagi Kota Semarang.
Penulis: Fernanda
Editor: Humas
Foto: Humas