Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa FISIPOL UIN Walisongo Lakukan Penelitian Terkait Pengawasan Pilkada di Kota Semarang

SEMARANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mendapat kunjungan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo yang lakukan penelitian di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Senin, 17/5/2021. Penelitian di Bawaslu Kota Semarang fokus pada pelaksanaan teknis dan pengawasan serta penanganan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2020 Kota Semarang, yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Semarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini menjelaskan adanya trend yang meningkat soal netralitas ASN, pelanggaran administrasi ada sekitar 34 kasus. dan pelanggaran pidana ada 4 kasus. “Ada sekitar 7 (tujuh) kasus hukum lainnya, didalamnya terdapat sekitar 16 (enam belas) ASN yang diteruskan ke KASN dan mendapatkan rekomendasi KASN ke PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” ujarnya “Penelitian tersebut juga untuk mengetahui strategi pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu, yaitu pencegahan langsung dan tidak langsung. Secara langsung adalah melakukan pengawasan secara langsung, ketika melihat potensi pelanggaran langsung dicegah. Sedangkan tidak langsung, dilakukan pengiriman surat kepada pihak – pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran, misalnya ke walikota, sekda, kadinas, camat, lurah, media, KPU, dll ,” jelasnya Mahasiswa FISIPOL UIN mengatakan penelitian yang dilakukan untuk kepentingan menyelesaikan skripsi dan mempertajam data penelitiannya ke Bawaslu Kota Semarang. Bawaslu menyambut baik, penelitian yang dilakukan oleh kalangan kampus, maupun masyarakat luas. Yang dilakukan oleh Bawaslu ini merupakan kinerja riil dan berharap dapat tersampaikan ke publik secara akuntabilitas dan transparansi sebagai lembaga publik.   Editor: Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita