Matangkan Kompetensi Jajaran Pengawas, Bawaslu Kota Semarang Gelar Webinar Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilu pada Tahapan Kampanye
|
SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Webinar Pojok Pengawasan dengan tema “Penyelesaian Sengketa antar Peserta Pemilu pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024” pada Senin, 04/12/2023.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting dan diikuti oleh peserta dari jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang, serta khalayak umum. Dalam kegiatan ini juga mengundang narasumber dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (2018 – 2023), Heru Cahyono.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, tentunya peserta pemilu juga mulai melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, potensi terjadinya sengketa antar peserta pemilu juga harus kita persiapkan secara matang di jajaran pengawas,” ujarnya
Lebih lanjut, Dwijaya menjelaskan webinar ini diselenggarakan agar jajaran pengawas mendapatkan bekal baik secara teori maupun secara teknis terkait dengan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.
“Kami harapkan dengan adanya webinar ini, selain sebagai bagian edukasi masyarakat, tentu khususnya sebagai fasilitasi bagi jajaran pengawas agar mendapatkan bekal baik secara teori maupun teknis praktik di lapangan. Sehingga nantinya Panwaslu Kecamatan dapat lebih firm (tegas) dalam melakukan mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta pemilu.”, Imbuhnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023, Heru Cahyono dalam pemaparannya menyampaikan terkait dengan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu. Salah satu yang menjadi permasalahan adalah bagaimana cara kita memahami kampanye sehingga tidak ada perdebatan di lapangan.
“Penting bagi jajaran pengawas untuk bisa memahami terkait dengan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, karena potensi terjadinya sengketa bisa saja terjadi terutama pada masa kampanye saat ini,” ucapnya
Pihaknya juga berharap bahwa penyelesaian sengketa yang dimungkinkan terjadi harus menemukan titik terang win-win solution dimana kedua belah pihak bersepakat, sehingga tidak ada residu permasalahan yang tersisa.
Penulis : Mayang
Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang