Menanam Demokrasi di Bangku Sekolah: Bawaslu Kota Semarang Gandeng Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk Bangun Pengawas Partisipatif Pemula
|
Semarang - Dalam rangka memperluas jangkauan edukasi pemilih pemula, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (31/7/2025). Audiensi ini bertujuan untuk membangun kerja sama strategis yang nantinya dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa generasi muda khususnya siswa SMA dan SMK, mendapatkan pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi dan kepemiluan.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Semarang dapat melakukan sosialisasi langsung ke siswa sekolah menengah atas dan kejuruan se-Kota Semarang. Ini menjadi upaya kami dalam meningkatkan pengetahuan generasi muda terkait regulasi maupun pengawasan Pemilu serta dapat meningkatkan partisipasi aktif para pemilih pemula, khususnya siswa kelas XI dan XII,” ujar Dwijaya.
Selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Semarang telah melaksanakan program sosialisasi melalui skema Goes to School. Namun pasca Pemilu dan Pemilihan, di tengah adanya kebijakan efisiensi tidak menyurutkan semangat Bawaslu Kota Semarang dalam melanjutkan program serupa.
“Walaupun sosialisasi kepada pemilih pemula ini menjadi program non budgeter, tapi kami berharap dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah agar kegiatan sosialisasi tetap berjalan. Selain itu, kami juga ingin memperkenalkan wadah pengawasan partisipatif yang kami miliki, yaitu Saka Adhyasta Pemilu Kota Semarang, agar siswa dapat ikut bergabung dan terlibat aktif,” tambahnya.
Audiensi ini diterima oleh perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Subeno, selaku staf bidang pengembangan SMA. Ia menyambut baik inisiatif dari Bawaslu Kota Semarang dan menyarankan agar kerja sama ini dapat dilakukan melalui Cabang Dinas Wilayah I, yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Cabang Dinas, mengingat kewenangan sekolah berada di bawah mereka. Tapi secara prinsip, kami sangat mendukung kegiatan ini. Bahkan kami harap Bawaslu Kota Semarang dapat melakukan sosialisasi pada Sekolah Luar Biasa (SLB), karena anak-anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak pilih yang perlu kita dampingi dan edukasi,” ujar Subeno.
Subeno juga menambahkan bahwa di setiap sekolah terdapat struktur OSIS dan MPK yang dapat menjadi pintu masuk strategis untuk menjangkau siswa dalam kegiatan sosialisasi.
Rencananya, audiensi ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan jangka waktu tertentu, yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan edukasi pengawasan Pemilu ke sekolah-sekolah. Sasaran utama sosialisasi adalah siswa kelas XI dan XII dengan target minimal peserta sebanyak 100 orang per kegiatan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan pengawasan partisipatif kalangan pemilih pemula, tetapi juga membentuk generasi muda yang cerdas dan sadar demokrasi sejak dini.
Penulis : Vika
Editor : Arief Rizal
Foto : Humas