Lompat ke isi utama

Berita

Merekatkan Soliditas dan Menjalin Sinergitas Pengawas Kecamatan

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan Peningkatan Kapasitas Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan beserta Kepala Sekretariat (Kasek) dan Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) se-Kota Semarang, Senin, 27/1/2020 Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Kota Semarang mengatakan bahwa peningkatan kapasitas dilaksanakan agar semua anggota panwas, kasek dan PUMK paham terkait tugas, kewenangan dan kewajiban kelembagaan Panitia Pengawas di tingkat kecamatan dalam menghadapi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2020. “Anggota Panwas Kecamatan, Kasek dan PUMK banyak yang baru. Jadi kita memberikan pemahaman terkait aturan main dalam meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan pengawasan di Pilwakot Semarang 2020 nanti”, ujarnya. Dalam Pilwakot 2020, lanjut Amin, kita mengharuskan Kasek dan PUMK juga memahami regulasi agar bisa menyesuaikan dengan anggota panwas. “Semuanya harus paham regulasi karena ini hajat tingkat kota semarang, Panwas Kecamatan harus bisa memastikan setiap tahapan sesuai dengan prosedur dan aturan”, imbuhnya. Pelaksanaan peningkatan kapasitas anggota Panwas, Kasek dan PUMK kecamatan yang di adakan oleh Bawaslu Kota Semarang di ikuti oleh 80 Peserta yang diadakan selama 2 hari 1 malam. Selain pemahaman regulasi, juga pemahamaan terkait pengawasan juga penindakan. "Biar jadi satu pedoman bersama dalam pengawasan dan hal itu penting bagi panwas dan jajaran sekretariat", katanya.   Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita