Pastikan Pemilih Pindah memilih terlayani, Bawaslu awasi penyusunan DPTb
|
Semarang- Pasca penetapan Daftra Pemilih Tetap di Kota Semarang beberapa waktu yang lalu, saat ini Bawaslu kota Semarang bersama jajaran focus melakukan pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.
Merujuk pada Surat KPU Nomor: 695 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dalam Negeri dan Luar Negeri pemilih pindah memilih akan diakomodir pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Alur pindah memilih, pemilih dapat mendatangi KPU, PPK atau PPS daerah atau TPS tujuan maupun daerah atau TPS asal dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP elektronik/Kartu keluarga dan dokumen pendukung seperti surat tugas dari Instansi tempat bekerja dll.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti menjelaskan beberapa potensi kerawanan yang harus diawasi seperti kesulitan mengurus pindah karena jarak, terbatasnya kuota surat suara TPS tujuan, pemberian surat suara yang tidak sesuai dan bukti pendukung pindah yang tidak sesuai.
“Kali ini pindah memilih dilakukan lebih kompleks karena pemilih harus menyertakan bukti dukung untuk mengurus pindah, hal ini yang harus diawasi kelengkapannya,” tegas Nining Susanti.
Pihaknya menegaskan bahwa Bawaslu harus cermat dalam mengawasi bukti dukung yang disertakan. Selain itu Nining menjelaskan jajaran pengawas harus memastikan jajaran KPU membuka layanan permintaan pindah memilih, kemudahan dalam mengurus, pencermatan data pemilih yang pindah, inventaris temuan pemilih yang pindah dan melakukan patroli pengawasan.
“Data temuan potensi pemilih DPTb harapanya memperoleh elemen data yang lengkap termasuk by name by address agar mudah dalam melakukan pencermatan,” ungkap Nining Susanti.
Selain itu Nining juga menegaskan bahwa terdapat ketentuan waktu mengurus yang wajib di perhatikan yaitu selambatnya 30 hari sebelum pemungutan suara yaitu 15 Januari 2024. Namun juga diatur setelah tanggal 15 Januari 2024 selambatnya 7 hari sebelum pemungutan suara yaitu 7 Februari 2024 dengan ketentuan sebagaimana yang sudah ditetapkan.
Nining Susanti berharap jajaran pengawas pemilu tetap bekerja maksimal guna memastikan tidak ada masyarakat hak pilih nya terabaikan.
Penulis : Yusuf
Foto : Humas Bawaslu Kota Semarang
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita