Pastikan Sesuai Prosedur, Bawaslu Patroli Hingga Asrama Militer
|
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melaksanakan pengawasan pencocokan dan penilitian (Coklit) data pemilih di wilayah Kecamatan Candisari,Tembalang dan Banyumanik pada Senin, 13 Maret 2023.
Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024, yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2023.
[caption id="attachment_3218" align="aligncenter" width="1600"] Nining Susanti beserta jajaran Panwaslu Kecamatan Candisari saat melakukan pengawasan di Asrama Paldam[/caption]
Patroli pengawasan dilakukan guna menekan potensi pelanggaran pada tahapan coklit serta mengawal hak pilih pada Pemilu serentak 2024 di beberapa tempat diantaranya, asrama paldam di Kecamatan Candisari, perbatasan antar kelurahan Dikecamatan Tembalang serta Perumahan Graha Estetika di Kecamatan Banyumanik.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan pengawasan coklit guna memonitor adanya potensi sulitnya akses pemilih untuk menyuarakan hak pilihnya pada 14 februari 2024.
Pengawasan coklit ini bentuk konkrit monitoring ulang terkait rekomendasi dari panwaslu kecamatan, dikarenakan berdasarkan hasil pengawasan panwascam asrama paldam tidak dilakukan coklit oleh pantarlih dan baru pagi tadi rumah warga diberi stiker coklit tetapi tidak dilakukan pencocokan dengan data diri dan tidak diberi tanda terima.
[caption id="attachment_3219" align="aligncenter" width="1600"] Panwascam Banyumanik saat bersama menempelkan stiker awasi coklit disalah satu rumah warga[/caption]
“Tercatat ada 17 nama pemilih di Kecamatan Candisari yang tidak dilakukan coklit sesuai prosedur, ada juga pantarlih melakukan coklit tetapi tidak dilakukan pencocokan dengan KTP dan KK. Tercatat ada 8 nama dan ditemukan adanya rumah warga yang mengakui bahwa salah satu anggota keluarga sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar dalam coklit.” Imbuh Nining disela pengawasan.
Lebih lanjut menyikapi hal tersebut jajaran Pengawas Pemilu sudah memberikan masukan dan langsung diperbaiki oleh jajaran KPU yang berada di Kecamatan dan Kelurahan.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Hal itu untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar di data pemilih.” Pungkasnya
[caption id="attachment_3220" align="aligncenter" width="1600"] Nining Susanti saat melakukan patroli pengawasan di Kecamatan Tembalang[/caption]
Penulis : Arief
Foto : Novita
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita