Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Bawaslu Kota Semarang Lakukan Pengawasan Melekat

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Pengawasan Melekat pada Pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang, di Kantor KPU Kota Semarang, Rabu 28/08/2024.

Bawaslu Kota Semarang Lakukan Pengawasan Melekat pada Pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang, di Kantor KPU Kota Semarang, Rabu 28/08/2024.

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan pada hari pertama dan hari kedua pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang, di Kantor KPU Kota Semarang, pada Rabu, 28/08/2024.

Pada hari pertama pendaftaran, tidak ada calon yang mendaftar di Kantor KPU Kota Semarang, dan pada hari kedua ini ada 1 pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftarkan diri yaitu pasangan A.S Sukawijaya (Yoyok Sukawi) dan Joko Santoso (Joss) yang didampingi oleh 9 (sembilan) partai politik pengusung.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan bahwa sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan secara melekat terhadap tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

“Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan melekat pada pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang ini untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku serta meminimalisir adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujarnya

Lebih lanjut, Arief menjelaskan dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kota Semarang menggunakan alat kerja sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 95 Tahun 2024, dan memastikan KPU serta bakal pasangan calon untuk mematuhi aturan dan prosedur sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Bawaslu Kota Semarang akan memastikan bahwa jajaran pengawas siap untuk mengawasi tahapan pencalonan Pemilihan Tahun 2024 di Kota Semarang dan berharap proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Diera Mayang

Editor : Humas