Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwas Kecamatan Candisari dan Gajahmungkur

PENGUMUMAN

NOMOR : 065/BAWASLUPROV.JT-33/POKJA-PANWASCAM/XI/2019

TENTANG MASA PERPANJANG PENDAFATARAN PANWASCAM

Setelah dilakukanya masa pendaftaran tanggal 27 November 2019 sampai dengan 3 Desember 2019, tetapi masih terdapat wilayah kecamatan yang tidak memenuhi jumlah minimal pendaftar yang memenuhi persyaratan yaitu 6 (enam) orang.

Sehubungan dengan hal tersebut Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan (POKJA) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2019 untuk wilayah Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Candisari.

Untuk mempermudah melakukan pendaftaran, kami lampirkan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Terkait persyaratan berkas yang harus disiapkan, silahkan KLIK DISINI;
  2. Terkait Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan Riwayat Hidup, silahkan KLIK DISINI;
  3. Terkait Tahapan Jadwal Pendaftaran, silahkan KLIK DISINI;
  4. Terkait Perubahan persyaratan Keterangan sehat Rohani dan Bebas Narkoba, silahkan KLIK DISINI.
[pdf-embedder url="/sites/semarangkota/files/uploads/2019/12/PERPANJANGAN-PENDAFTARAN-PANWAS-KECAMATAN-2.pdf" title="Info Rekrutment"]
Tag
Rekrutmen