Perpanjang Waktu Pendaftaran Panwas Kecamatan Candisari dan Gajahmungkur
|
PENGUMUMAN
NOMOR : 065/BAWASLUPROV.JT-33/POKJA-PANWASCAM/XI/2019
TENTANG MASA PERPANJANG PENDAFATARAN PANWASCAM
Setelah dilakukanya masa pendaftaran tanggal 27 November 2019 sampai dengan 3 Desember 2019, tetapi masih terdapat wilayah kecamatan yang tidak memenuhi jumlah minimal pendaftar yang memenuhi persyaratan yaitu 6 (enam) orang.
Sehubungan dengan hal tersebut Kelompok Kerja Pembentukan Panwas Kecamatan (POKJA) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2019 untuk wilayah Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Candisari.
Untuk mempermudah melakukan pendaftaran, kami lampirkan beberapa hal sebagai berikut:- Terkait persyaratan berkas yang harus disiapkan, silahkan KLIK DISINI;
- Terkait Surat Lamaran, Surat Pernyataan, dan Riwayat Hidup, silahkan KLIK DISINI;
- Terkait Tahapan Jadwal Pendaftaran, silahkan KLIK DISINI;
- Terkait Perubahan persyaratan Keterangan sehat Rohani dan Bebas Narkoba, silahkan KLIK DISINI.