Lompat ke isi utama

Berita

SOSOK KADER PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU KOTA SEMARANG

SEMARANG- M Arung Palaga yang akrab disapa Dava merupakan salah satu putra terbaik Kota Semarag yang terpilih menjadi Kader Pengawasan Partisipatif Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang. Putra pasangan Wiryoto Hasbi dan Ellyatie ini lahir di Semarang, 7 November 1997 dan masih aktif sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP).

Dava menjabat sebagai Koordinator Bidang Pelayanan Rohani Mahasiswa Katolik (PRMK) FISIP Undip di pada masa jabatan 2017-2018 dan menjadi Staf Bidang Minat dan Bakat (Mikat) Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Undip pada masa jabatan 2017-2019 tidak membuatanya jumawa.

Tak hanya aktif dalam organisasi kampus, Dava juga aktif dalam kegaiatan di luar kampus, pernah menjadi Wakil Ketua Forum Anak Jawa Tengah pada masa jabatan 2012-2014 dan saat ini menjadi Ketua Karang Taruna RT 01/RW 13 Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang periode 2019-2021 dan menjadi Koordinator Tim Kerja Pendamping Iman Remaja (Timja PIR) Dewan Paroki Gereja Mater Dei Kecamatan Semarang Selatan.

Dampak baik dari keaktifannya berorganisasi internal dan eksternal kampus membuat Dafa memberanikan diri mendaftar sekolah kader pengawasan patisipatif yang di gelar Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 8-12 September 2019.

Mengikuti segala proses seleksi dari awal hingga akhir di Bawaslu Jawa Tengah membuat dava terpilih mewakili Kota Semarang menempuh pendidikan selama 14 hari di Bogor, Jawa Barat bersama 11 Kabupaten yaitu : Grobogan, purbalingga, Rembang, Semarang, Pemalang, Wonogiri, Klaten, Purworejo, Wonosobo, Boyolali dan Pekalongan.

Menjadi kader pengawasan partisipatif bukanlah hal yang mudah, pasalnya seorang kader harus berani menyalurkan ide dan gagasan untuk menjadikan Bawaslu Kota Semarang semakin baik pada penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang

 “Menggagas progam Gerakan Orang Muda Katolik Kota Semarang sebagai Kader Pelopor Pengawasan Partisipatif diharapkan mampu menjadi pelopor dalam pengawasan partisipatif yang nantinya juga akan diikuti oleh kelompok/komunitas lintas agama lain sebagai bagian dari pengawasan berbasis keagamaan”, Jelas dava saat melakukan silaturahmi di Kantor Bawaslu Kota Semarang

“Progam yang harus dilakukan, Lanjut dava, yaitu dengan mengikutsertakan para pemuda millenial lintas agama untuk melakukan dialog dan diskusi, kopdar pengawasan, melakukan seminar pengawasan partisipatif menolak isu SARA, kabar Hoaks kepemiluan, money politic, dan aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi saat penyelenggaraan Pilkada 2020”, Paparnya

Progam tersebut diharapkan dapat jadi perekat hubungan komunitas lintas agama yang menjadi basis utama dalam melakukan pengawasan partisipatif guna memerangi masalah-masalah kerawanan pilkada 2020 mendatang.

Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita