Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengelolaan Produk Hukum, JDIH Bawaslu Kota Semarang Lakukan Konsultasi ke Pusat JDIH Bawaslu

jdih

Semarang – Tim Pengelola Anggota (TPA) JDIH Bawaslu Kota Semarang lakukan kunjungan ke Pusat JDIH Bawaslu, Biro Hukum dan Humas Bawaslu Republik Indonesia, di Jl. MH Thamrin 14, Jakarta Pusat pada Jumat 3 November 2023.

Kunjungan tersebut diwakili oleh Ketua TPA JDIH Bawaslu Kota Semarang yang juga sebagai Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum Bawaslu Kota Semarang Arief Rizal.

TPA JDIH Bawaslu Kota Semarang diterima oleh Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu Kurniawan dan Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu yang diwakili oleh Pj. Dokumentasi Hukum Ucu Saepurridwan serta Operator Pusat Ayatullah, Andi Syahbudin dan Geano Geovan.

Rizal menjelaskan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan produk hukum, perlu melakukan konsultasi dengan Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu.

“Dalam meningkatkan kualitas pengelolaan produk hukum Bawaslu Kota Semarang, dirasa perlu melakukan konsultasi dengan Tim Pengelola Pusat JDIH Bawaslu. Tidak hanya konsultasi, kita juga mengunjungi Perpustakaan JDIH Bawaslu yang berada di Sekretariat Jenderal Bawaslu, guna untuk melihat langsung pengelolaan dokumen fisik agar dapat diaplikasikan di Kota” jelasnya.

Rizal menambahkan dalam kunjungan ke Perpustkaan JDIH Bawaslu, Bawaslu Kota Semarang juga memberikan Buletin dan Buku untuk menambah koleksi.

 

“Dalam mengunjungi Perpustakaan JDIH Bawaslu, kita juga memberikan Buletin terbaru Bawaslu Kota Semarang edisi VII serta Buku Sejarah Bawaslu Kota Semarang ‘Dari Masa Ke Masa’ untuk menambah koleksi Perpustakaan JDIH Bawaslu.” tambahnya.

Pj. Dokumentasi Hukum Bawaslu Ucu Saepurridwan mengungkap bahwa upaya dari JDIH Bawaslu Kota Semarang perlu ditiru Anggota lain.

“Saya mewakili Tim Pengelola Pusat (TPP) JDIH Bawaslu mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemberian buletin serta buku dari JDIH Bawaslu Kota Semarang. Kerja-kerja dan upaya-upaya dari Tim JDIH Bawaslu Kota Semarang perlu dijadikan contoh oleh Anggota JDIH Bawaslu lainnya.” ungkapnya

Sebagai informasi, sebelumnya TPA JDIH Bawaslu Kota Semarang yang diwakili oleh Ketua TPA JDIH Arief Rizal dan Operator JDIH Azizah Nur Alfi mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilu 2024, yang dilenggarakan oleh Pusat JDIH Bawaslu, Biro Hukum dan Humas Bawaslu pada 2-3 November 2023 di Hotel Pullman Central Park Jakarta.

Materi dari rakernis tersebut ialah Evaluasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Tahun 2023, Pemaparan Indikator dan Instrumen Penilaian JDIH Bawaslu Award, Teknis Penulisan Abstrak Produk Hukum serta Simulasi, dan Update Pembaharuan Metadata Website JDIH Bawaslu.

Penulis dan Foto: Rizal

Editor: Humas Bawaslu Kota Semarang