Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Semarang Ikuti Wawancara Monev Keterbukaan Informasi 2025

Bawaslu Kota Semarang Mengikuti Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025

Bawaslu Kota Semarang Mengikuti Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2025

SEMARANG - Bawaslu Kota Semarang mengikuti kegiatan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 secara daring pada Rabu, (13/08/2025).

Kegiatan Wawancara ini merupakan rangkaian dari Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025. Rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ini dimulai dengan melakukan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada alamat https://emonevki.bawaslu.go.id/ yang sudah disiapkan oleh Bawaslu RI dan dilaksanakan pada tanggal 12-30 Juni 2025. Setelah melakukan pengisian SAQ, dilakukan Uji Akses pada tanggal 23-30 Juni 2025 dan penilaian SAQ tanggal 1-13 Juli 2025.

Wawancara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, V. Silvania Susanti, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Sutoto Rahmat. Sedangkan tim penguji atau panelis berasal dari Unversitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Mohammad Zamroni. 

Bawaslu Kota Semarang mengikuti kegiatan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Semarang berhasil masuk dalam 3 (tiga) besar terbaik di Provinsi Jawa Tengah dan melanjutkan ke tahapan wawancara.

“Dari hasil rekapitulasi seluruh nilai, Bawaslu Kota Semarang berhasil masuk dalam 3 besar kabupaten/kota terbaik di Provinsi Jawa Tengah dan melanjutkan ke tahapan wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI,” ujarnya

Lebih lanjut, Arief menambahkan bahwa wawancara berjalan dengan sukses dan lancar. Poin penilaian dalam wawancara ini antara lain terkait dengan pelayanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten/Kota dan juga sarana dan prasarana ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau meja pelayanan informasi publik di Bawaslu Kota Semarang.

Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti mengatakan bahwa wawancara ini merupakan bagian terakhir dari seluruh rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025.

“Wawancara yang dilakukan melalui zoom meeting kemarin telah memperlihatkan seluruh fasilitas, sarana dan prasarana ruang pelayanan informasi publik yang dimiliki Bawaslu Kota Semarang serta telah menjawab dengan tuntas seluruh pertanyaan yang diajukan oleh tim penguji atau panelis. Kami berharap bahwa dari hasil wawancara, Bawaslu Kota Semarang bisa tetap mempertahankan predikat Informatif,” ungkapnya

Petugas Pelayanan Informasi Bawaslu Kota Semarang sedang melaksanakan roomtour meja pelayanan informasi publik

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan rutin dengan tujuan untuk mengukur transparansi badan publik. Keterbukaan informasi publik juga merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan badan publik yang baik, bersih, dan transparan.

Bawaslu Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, dan meningkatkan pelayanan informasi bagi publik. Harapannya kedepan Bawaslu Kota Semarang dapat terus mempertahankan predikat lembaga publik yang “Informatif”.

Penulis : Diera Mayang

Editor : Arief Rizal

Foto : Humas