SEMARANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang telah mengumumkan 48 (empat puluh delapan) nama Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih untuk Pemilu 2024 yang tersebar di 16 Kecamatan, Rabu 26/10/2022. Diantara 16 kecamatan ini, Panitia Pengawasan Kecamatan Semarang Selatan merupakan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.