Lompat ke isi utama

Berita

1.357 Saksi 16 Partai Politik Serta 2 Paslon Presiden Dan Wakil Presiden Di Bimtek Bawaslu Kota Semarang

SEMARANG-Bawaslu Kota Semarang melalui Panwaslu Kecamatan Kota Semarang  melakukan Bimbingan Teknis kepada peserta pemilu dikota Semarang secara marathon mulai tanggal 6-10 April 2019 dan menyerahkan buku saku saksi sebanyak 81.756 kepada 16 partai politik dan 2 Pasangan calon presiden dan wakil presiden (7/4/2019).

Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang Arif Rahman,S.H.,M.H mengatakan bahwa “Pelatihan saksi dalam pemilu 2019 merupakan amanah pasal 351, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bahwa saksi dilatih oleh Bawaslu. Wujud dari amanah itu, Bawaslu melalui Panwascam se Kota Semarang, melakukan Bimbingan Teknis yg kami laksanakan dari tanggal 6-10 April 2019 secara  berbarengan agar saksi peserta sama punya pandangan yg sama dengan pengawas pemilu, informasi dan mekanisme pungut hitung serta rekapitulasi”. Katanya

Arif menambahkan, saksi merupakan ujung tombak yang sama dengan pengawas pemilu untuk sama2 mengawal pemilu yg bermartabat dan berintegritas. Dengan bimtek ini, diharapkan saksi punya pandangan yg sama tentang mekanisme pungut hitung, tentang hak dan kewajiban saksi serta larangan bagi saksi dalam menjalankan tugas saat pelaksanaan pencoblosan nanti 17 April 2019.

Bimbingan teknis bagi saksi dilaksanakan oleh 8 Panwaslu Kecamatan Kota Semarang yang terdapat kantor pengurus partai politik tingkat kota dan juga disupervisi langsung oleh Bawaslu Kota Semarang dan jajaran sekretariat,  memastikan materi yang disampaikan mengikuti prosedur dan juga menjadi pedoman dalam memberikan materi kepada saksi. "Kami mempersiapkan Panwaslu Kecamatan yang siap pakai dan untuk itu kami bekali dengan sistem yang mudah difahami dan efektif." Pungkas Arif

  Laporan : Bangkit Permadi, S.H. Editor    :Nining Susanti, S.Sos.i
Tag
Berita