Bawaslu Kota Semarang Bersiap Ikuti Bawaslu Membelajarkan Volume II
|
SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersiap mengikuti Program Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026 yang mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”.
Program tersebut menjadi wadah bagi jajaran Bawaslu untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik baik, dan inovasi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta membangun budaya organisasi pembelajar.
Bawaslu Membelajarkan Volume II merupakan kelanjutan dari Volume I. Pada pelaksanaannya tahun ini, pembelajaran diarahkan pada penguatan pengetahuan dan kapasitas kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Untuk Bawaslu Kabupaten/Kota, materi pembelajaran terbagi dalam tujuh klaster dengan 32 topik. Bawaslu Kota Semarang memperoleh topik “Integritas Penyelenggara Pemilu: Pembelajaran dari Putusan DKPP.”
Topik tersebut akan dipersiapkan dengan menggali berbagai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), khususnya pembelajaran yang dapat diterapkan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, menyambut positif topik yang diperoleh tersebut.
Menurutnya, pembelajaran dari putusan DKPP tidak hanya penting untuk memahami persoalan yang pernah terjadi, tetapi juga dapat menjadi bahan refleksi bagi kelembagaan dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk memperkaya pemahaman dan mengambil pelajaran dari berbagai putusan yang ada. Kami optimis kegiatan Bawaslu Membelajarkan ini dapat menjadi ruang refleksi untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kualitas dalam menjalankan tugas,” ujar Euis.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Kota Semarang telah menggelar rapat dan diskusi persiapan pada 6 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas pembagian tugas, pendalaman substansi materi, serta penyusunan timeline persiapan.
Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara kolaboratif. Sementara timeline disusun sebagai acuan bersama agar persiapan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai target.
Melalui persiapan tersebut, Bawaslu Kota Semarang berupaya mengolah pengalaman dan pengetahuan kelembagaan menjadi materi pembelajaran yang dapat dibagikan kepada jajaran Bawaslu lainnya.
Keikutsertaan dalam Bawaslu Membelajarkan Volume II juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya berbagi pengetahuan dan pembelajaran kolaboratif sebagai bekal menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.*
Penulis: Rizdi
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas