Pengawasan Coktas di Kawasan Elite, Bawaslu Kota Semarang Hadapi Tantangan Temui Pemilik Rumah
|
Semarang, 10 Agustus 2026 — Bawaslu Kota Semarang menghadapi tantangan saat mengawasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di salah satu permukiman elite di Kelurahan Jerakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Senin (10/8/2026).
Sistem keamanan kawasan, rumah yang tertutup, serta tingginya mobilitas penghuni menjadi karakteristik di permukiman elite. Kondisi tersebut tentunya membuat proses pencocokan data pemilih tidak selalu dapat dilakukan secara langsung dalam satu kali kunjungan.
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman, mengatakan persoalan tersebut tidak boleh menjadi dasar untuk langsung menyatakan seorang pemilih berstatus TMS.
“Di kawasan permukiman elite, tantangannya memang berbeda. Tidak semua rumah mudah diakses dan tidak selalu pemilik atau penghuni rumah bisa ditemui ketika petugas datang. Tetapi kondisi itu tidak boleh serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa data tersebut TMS,” ujar Dwijaya.
Menurutnya, status TMS harus didasarkan pada hasil penelusuran dan verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau orangnya tidak ditemui, tentu harus ada langkah penelusuran lebih lanjut sesuai ketentuan. Jangan sampai karena sulit ditemui, kemudian data langsung dianggap tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Salah satu warga setempat, Asrorie, mengatakan interaksi antarwarga di kawasan tersebut tidak selalu intens sehingga keberadaan atau domisili seseorang belum tentu diketahui oleh tetangganya.
“Kalau di sini memang tidak semua tetangga saling mengenal dan jarang bertegur sapa. Di sini kita juga belum tentu tahu apakah orangnya masih tinggal di sini atau tidak,” ungkapnya.
Bawaslu Kota Semarang menegaskan bahwa belum berhasil menemui pemilih berbeda dengan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Karena itu, setiap data yang diduga TMS perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut sebelum dilakukan perubahan.
Pengawasan Coktas dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, sekaligus menjaga agar warga yang masih memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan verifikasi di lapangan.*
Penulis: Hamam Ghufron
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas