Lompat ke isi utama

Berita

2 Mantan PPS dan 1 PPK Merapat, Rekrutmen Panwaskel di Semarang Barat Berlangsung Ketat

Penulis : Arif Purniawan, Panwaslu Kecamatan Semarang Barat SEMARANG- Masa tahapan perekrutan  Panwaslu Kelurahan di Semarang Barat berlangsung cukup ketat,  sejak 16-22 Februari 2020 lalu, dengan berpedoman pada regulasi yanga ada. Saat ini sudah terpilih 16 Panwaskel terbaik, setelah melalui beberapa tahapan seleksi, mulai dari penyerahan formulir pendaftaran dan tes wawancara. Mayoritas yang terpilih adalah wajah-wajah lama. "Dari proses yg kita lakukan memang  sebagian besar adalah eks Panwaskel Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 dan Pemilu 2019," ujar Dwi Budiyono Ketua Panwaslu Kecamatan Semarang Barat Akan tetapi, perekrutan Panwaskel untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020 di Semarang Barat berlangsung cukup ketat. Pasalnya ada tiga kandidat, mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Khafidin di Kalibanteng Kidul, di Tawangmas dan eks Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Semarang Barat, Wiratno di Kelurahan Gisikdrono. Selanjutnya Dwi Budiyono mengatakan, karena ada tiga pelamar Panwaskel yang potensial, mereka diupayakan bisa menempati beberapa kelurahan yang Panwaskelnya kurang produktif. Khafidin dan Wiratno, akan coba digeser ke wilayah bukan kelurahan asal. Hanya saja, pada akhirnya tidak bisa terealisasi. “Kami sudah konsultasi ke pimpinan Bawaslu Kota Semarang. Prinsipnya, tidak bisa,” ujar Dwi lebih lanjut Dwi menyampaikan, dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh keterangan bahwa rolling antar kelurahan tidak bisa dilakukan karna yang bersangkutan bukan domisili setempat. “Kan tidak bisa, Ini memang sangat disayangkan karena keduanya sangat potensial dan memiliki pengalaman di kepemiluan,” ucapnya Kendati yang terpilih menjadi Panwaslu Kelurahan adalah mayoritas muka lama, kami memastikan bahwa proses seleksi sudah dilakukan secara profesional dan mengikuti regulasi yang ada. Penilaian terhadap peserta dilakukan dengan metode wawancara, untuk mengetahui lebih jauh pengetahuan wilayah dan juga aturan terkait kepemiluan. “Kami tetap menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. Ada dua peserta yang tidak ikut tes wawancara juga kami nyatakan gugur,” tegasnya Panwas Kelurahan Krobokan Budi Priyono mengucapkan terima kasih kepada Panwascam Semarang Barat yang memilihnya kembali untuk bertugas mengawasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020. Sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah yang sudah diberikan, dia siap untuk bisa menjalankan tugas dengan baik. “Tentunya saya akan meningkatkan kinerja, agar lebih bagus. Selain itu, tidak kalah penting adalah memahami aturan tentang kepemiluan,” ujarnya Dalam rekrutmen Panwaskel di Semarang Barat diikuti oleh 37 peserta. Ada enam kelurahan yang terpaksa harus diperpanjang masa pendaftarannya, karena belum memenuhi kuota. Sesuai regulasi, minimal setiap kelurahan harus ada dua pendaftar. Selain minim pendaftar, ada dua kandidat Panwaskel yang tidak mengikuti tes wawancara, yakni Kusyamdi asal Tambakharjo dan Rino Delami, yang beralamat di Krobokan sehingga dinyatakan gugur. Kelurahan yang diperpanjang masa pendaftarannya adalah Krobokan, Tambakharjo, Karangayu, Bongsari, Kembangarum dan Tawangsari. Pasalnya, sampai dengan masa penyerahan kelengkapan berkas pendaftaran, pendaftar di masing-masing kelurahan baru satu orang pendaftar. "Dari komposisi itu, Krobokan Budi Priyono, Tawangmas Rudi Supriyanto, Tambakharjo Fitriah, Krapyak Mochamad Solichin, Kalibanteng Kulon Sapaatun, Kalibanteng Kidul Sarmiyatun, Kembangarum Mugiyono, Manyaran Widya, Ngemplak Simongan Rini Hesti Hastuti, Salaman Mloyo Yhuani, Bojong Salaman Gunawan Budiarto, Cabean Felicianus Runtu, Bongsari Ircham, Purnomo, Tawangsari Martani dan terakhir Gisikdrono Eko Wibowo," tambah Dwi Editor: Humas Bawaslu Kota Semarang
Tag
Berita