48 Orang Panwas Kecamatan kedepankan Soliditas dan Integritas
|
SEMARANG- Sebanyak 48 orang Panwas Pemilihan Kecamatan se-Kota Semarang dilantik Ketua Bawaslu Kota Semarang, Senin, 23/12/2019.
Menurut Muhammad Amin, pelantikan serentak dilaksanakan, setelah dinyatakan lulus seleksi tertulis online socrative dan wawancara yang diumumkan tanggal 18 Desember 2019 kemarin.
"Paska pengumuman, kami lakukan pelantikan dan juga pembekalan tanggal 23 Desember 2019 serentak, bersama-sama kabupaten/kota se-Jateng," ujarnya
Hal itu menurutnya salah satu tugas dan wewenang Bawaslu adalah melakukan perekrutan badan adhoc ditingkat kecamatan yang nantinya mengawasi tahapan- tahapan dalam pemilihan kepala daerah.
"Sesuai aturan memang dibentuk 1 bulan sebelum tahapan dan selesai masa tugasnya 2 bulan setelah semua tahapan selesai. Kalau dihitung tahapan sesuai aturan KPU, jatuhnya di bulan Desember, dengan masa tugas kurang lebih 11 bulan," lanjutnya
Harapan Amin kepada Panwas Kecamatan terpilih agar senantiasa menjaga soliditas, integritas sesama anggota
"Pentingnya menjaga soliditas dan integritas bagi panwascam terpilih agar dalam pengawasan pemilihan nanti berjalan sesuai aturan yang berlaku. Penekanan itu yang kami sampaikan dalam pembekalan,"ucapnya
Selain itu, pembekalan juga di sampaikan pengetahuan terkait pengawasan oleh Kordiv Pengawasan Nining Susanti, Penindakan oleh Kordiv. Penanganan Pelanggaran Naya Amin Zaini, Pedoman Etik oleh Kordiv Hukum Arief Rahman, dan juga pengetahuan terkait sengketa Oky Pitoyo Leksono.
"Pengetahuan teknik- teknik dasar pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa menjadi wajib bagi pengawas Pengawas Kecamatan yang nantinya menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,"Tutupnya
Editor : Humas Bawaslu Kota Semarang