Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penutupan, Bawaslu Dorong Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI

Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia ke-6 Tahun 2026 akan ditutup tanggal 24 Juli 2026

Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-6 Tahun 2026 

SEMARANG – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menggelar kompetisi nasional yang akan diselenggarakan pada 20–25 September 2026. Menyambut pelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengajak sekaligus mendorong perguruan tinggi di Kota Semarang untuk berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi tersebut.

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan tersebut, Bawaslu Kota Semarang telah mengirimkan undangan resmi kepada 16 (enam belas) Dekan Perguruan Tinggi di Kota Semarang untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam ajang bergengsi ini. Adapun 16 (enam belas) Dekan Fakultas yang dikirim undangan oleh Bawaslu Kota Semarang terdiri dari 11 (sebelas) Fakultas Hukum dan 5 (lima) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, berharap perguruan tinggi di Kota Semarang dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai wadah pengembangan kapasitas akademik sekaligus kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi.

“Kami berharap perguruan tinggi di lingkungan Kota Semarang dapat berpartisipasi aktif dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI. Mahasiswa Kota Semarang memiliki potensi besar untuk menghadirkan gagasan-gagasan inovatif sekaligus menunjukkan peran strategis generasi muda dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum pemilu,” ujarnya

Kompetisi ini menjadi ruang aktualisasi bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, argumentasi, serta memperluas pemahaman mengenai kepemiluan dan penegakan hukum pemilu. Selain itu, ajang ini diharapkan mampu melahirkan gagasan konstruktif dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Berdasarkan ketentuan penyelenggara, pendaftaran dilakukan secara resmi atas nama universitas atau institusi pendidikan tinggi, kemudian dilanjutkan melalui pendaftaran daring dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan. Seluruh berkas wajib diunggah selama masa pendaftaran 15–24 Juli 2026, tanpa dipungut biaya. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan kompetisi dapat diakses melalui kanal resmi Bawaslu Republik Indonesia.

Bawaslu Kota Semarang berharap delegasi yang nantinya mewakili perguruan tinggi, khususnya dari Kota Semarang, dapat menunjukkan kemampuan terbaik, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa nama baik Kota Semarang dalam kompetisi tingkat nasional tersebut. Keikutsertaan mahasiswa diharapkan menjadi bukti nyata kontribusi generasi muda dalam memperkuat budaya demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.

Penulis : Fernanda Allice

Foto : Humas Bawaslu