Lompat ke isi utama

Berita

Ajakan Kepada Pemuda dan Ormas dalam Pengawasan Partisipasif

SEMARANG – Jelang kampanye Pilwakot Semarang 2020, Panwaslu Kecamatan Bayumanik mengundang  Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan Pemuda pemudi yang telah terdaftar sebagai pemilih pemula yang baru saja mendapatkan hak pilih dan tentunya terdaftar di E-KTP, ikut dalam sosialisasi pengawasan partisipasif di ruang terbuka rumah makan, Minggu 19/9/2020. Sosialisasi Pengawasan Partisipasif  bertujuan sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Golput dan money politik pada masa kampanye yang dimulai tanggal 26 September 2020 dan pada saat Pemungutan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tanggal 9 Desember 2020 nanti. Anggota Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono, mengatakan masa kampanye tanggal 26 September 2020 juga punya potensi dugaan pelanggaran. Kita sebagai generasi muda, dan sebagai pemilih pemula, bersama-sama harus bisa mengawal suksesnya  Pilwakot di Kota Semarang dengan baik dan bermartabat. Sebagai pemilih pemula kita harus tau apa saja pelanggaran yang paling sering kita temui di masyarakat. "Untuk itu, masyarakat khususnya pemilih pemula, tokoh masyarakat dan semua pihak dapat membantu mengawal, mengawasi, dan melaporkan jika ada suatu pelanggaran di Pilwakot Semarang 2020, " ujarnya Kepada seluruh masyarakat ataupun penyelenggara pemilu, Oky Pitoyo Leksono juga meminta untuk memperhatikan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini. “Bawaslu Kota Semarang memberikan Sosialisasi kepada pemilih pemula/ remaja dan generasi muda, untuk bisa lebih semangat mengawal Pilwakot di Kota Semarang ini, pengawasan merupakan tanggungjawab bersama mari sukseskan Pilkada serentak 2020. Jelang tahapan penetapan bakal pasangan calon, Bawaslu dan jajarannya telah berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi di setiap kelompok sasaran. "Pengawasan di kecamatan dan juga tingkat kelurahan menjadi awal bagi Bawaslu, untuk mengajak masyarakat sebagai pengawas partisipatif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, " tambahnya Senada dengan itu, Anggota Panwascam Banyumanik Wahyu Adi Pamungkas mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi pada pemilih pemula/remaja ini agar generasi millenial mengetahui apa saja yang bisa menjadi pelanggaran pada Pilwakot Semarang 2020. "Tugas kami sebagai pengawas memberikan wawasan di dunia politik, dan agar tidak salah dalam memilih pemimpin yang akan datang, maka dari itu kita semua sebagai warga negara harus ikut mengawasi, dan mengawal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2020," ujarnya Diakhir acara, dilakukan deklarasi dan penandatanganan oleh peserta yang jumlahnya lebih kurang 50 peserta dan juga diikuti oleh stakeholder yang lain.   Penulis: Ircham
Tag
Berita