Arief Rahman: Masyarakat Tembalang Memiliki Peran Penting Memutus Mata Rantai Politik Uang
|
SEMARANG – Menghadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, praktik politik uang masih menjadi tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas. Menyikapi hal tersebut, Bawaslu Kota Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Anti Politik Uang pada Rabu (5/8) di Aula Kantor Kecamatan Tembalang, Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan Polsek dan Koramil, LPMK kecamatan dan kelurahan, Karang Taruna, PKK, penyandang disabilitas, penyelenggara pemilu periode sebelumnya, Pengawas Partisipatif GAWAD dan PDB, serta insan media.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Semarang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang sekaligus membangun komitmen bersama untuk mencegah praktik tersebut.
Membuka kegiatan, Camat Tembalang Eko Agus Padang Haryanto mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi sebagai langkah nyata dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak politik uang, baik bagi pemberi maupun penerima. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat dan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
"Kami harap kegiatan ini dapat menjadi manfaat bagi para peserta dan kami berterima kasih juga kepada pihak Bawaslu atas kepercayaannya. Semoga kolaborasi seperti ini terus berlanjut demi mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas," ujar Eko
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan bahwa praktik politik uang hampir selalu muncul dalam setiap tahapan pemilu sehingga membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemberantasan politik uang tidak dapat dilakukan hanya oleh Bawaslu, tetapi membutuhkan sinergi bersama partai politik dan masyarakat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini akan terbentuk sinergitas antara partai politik, masyarakat, dan Bawaslu untuk bersama-sama mengatasi permasalahan money politic sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujar Arief
Pada sesi materi pertama, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso memaparkan peran partai politik dalam mencegah praktik politik uang. Menurutnya, persoalan politik uang dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu masih adanya kader yang memandang politik sebagai sesuatu yang harus ditebus dengan nilai tertentu serta sebagian masyarakat yang menganggap politik harus memberikan manfaat secara langsung dan jangka pendek.
Ia menegaskan bahwa kedua persoalan tersebut harus diselesaikan secara bersama-sama dengan menempatkan masyarakat dan partai politik sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi.
"Demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi ujian yang besar dalam sistem multipartai. Oleh karena itu, sinergitas antara partai politik dan masyarakat menjadi sangat penting. Kami berharap bapak dan ibu semua dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menolak politik uang," tuturnya
Pada materi kedua, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menitikberatkan pada peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pencegahan politik uang. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi penting karena dalam sejumlah kasus praktik politik uang dapat terjadi akibat adanya permintaan atau harapan dari sebagian masyarakat kepada calon peserta pemilu.
"Kenapa hal ini bisa terjadi? Kami melihat bahwa terkadang masyarakat juga menuntut para calon untuk memberikan sesuatu terlebih dahulu sebelum sempat menyampaikan gagasan dan programnya," jelas Arief
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait fenomena masyarakat yang menerima politik uang secara diam-diam, mekanisme penanganan laporan, hingga efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran politik uang. Menanggapi hal tersebut, Arief menjelaskan bahwa Bawaslu Kota Semarang terus berupaya melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam regulasi.
"Karena itulah Bawaslu Kota Semarang lebih mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami percaya bahwa membangun kesadaran publik merupakan langkah yang paling efektif untuk menekan praktik politik uang." jelas Arief
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat Tembalang, partai politik, serta seluruh pemangku kepentingan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang bersih, jujur, adil, dan berkualitas.
Penulis : Humas
Editor : Humas
Foto : Humas