Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Proses Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Apresiasi Tindak Lanjut Saran Perbaikan

Penyerahan BA Pleno PDPB

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang pada Rabu (1/4). Pengawasan secara langsung dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang beserta jajaran Sekretariat untuk memastikan data pemilih yang akurat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Kota Semarang, serta instansi terkait, diantaranya Polrestabes Semarang, Kodim, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedung Pane, Lapas Wanita, dan sejumlah perangkat daerah lainnya. Selain itu, Lembaga Pemantau Pemilu dan seluruh partai politik tingkat Kota Semarang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Semarang atas tindak lanjut terhadap masukan yang telah diberikan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman

“Kami mengapresiasi KPU Kota Semarang yang telah menindaklanjuti 56 data pemilih meninggal dunia yang sebelumnya kami sampaikan melalui surat saran perbaikan pada 28 Januari 2026,” ujar Arief.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara melekat guna memastikan kualitas dan akurasi data pemilih di Kota Semarang.

“Bawaslu Kota Semarang akan terus melakukan pengawasan melekat, termasuk terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, kami juga melakukan uji petik secara mandiri untuk memastikan keakuratan data pemilih,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Ahmad Zaini, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih memerlukan dukungan berbagai pihak.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan kerja bersama. Dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, serta keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam menghasilkan data yang akurat dan dapat dipercaya,” ujar Ahmad Zaini.

Berdasarkan catatan hasil pengawasan Bawaslu Kota Semarang saat Rapat Pleno Rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Semarang pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 1.284.513 pemilih, yang terdiri dari 623.716 pemilih laki-laki dan 660.797 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 16 kecamatan dan 177 kelurahan di Kota Semarang, dengan rincian penambahan pemilih baru sebanyak 19.841 orang serta pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 12.305 orang dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 12.305 orang.

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Penulis: Christina Pambudi

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas