Siapkan Delegasi Debat Nasional, UKM FH Unnes Gali Perspektif Penegakan Hukum Pemilu di Bawaslu Kota Semarang
|
Semarang – Bawaslu Kota Semarang menerima audiensi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Debat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) pada Kamis (16/7/2026) di Ruang Integritas, Lantai 2, Sekretariat Bawaslu Kota Semarang. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi dan pertukaran gagasan mengenai dinamika penegakan hukum Pemilu sebagai bekal akademik bagi mahasiswa dalam menghadapi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia.
Audiensi tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti dan Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Kepala Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Arief Rizal beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Semarang.
Dalam sambutan pembukannya, V. Silvania Susanti menyambut positif kedatangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang pada Bawaslu Kota Semarang guna persiapan mengikuti kompetisi debat penegakan hukum Pemilu.
“Kami dari Bawaslu Kota Semarang menyambut positif atas antusiasme dari UKM Debat FH Unnes yang berniat akan mengikuti kompetisi debat penegakan hukum Pemilu ke-VI kali ini, Harapan kami semoga delegasi dari FH Unnes tersebut mampu tampil maksimal dan membawa nama baik kampus dan Kota Semarang hingga ke kancah nasional.” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi.
Silvania mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam setiap proses pembelajaran sehingga wawasan yang diperoleh tidak berhenti sebagai pengetahuan semata. Ia berharap pemahaman tersebut dapat menjadi bekal dalam membangun kesadaran kritis serta mendorong partisipasi mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi.
Sementara itu, Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengapresiasi inisiatif Tim Debat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang berkunjung ke Bawaslu Kota Semarang untuk memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam mengombinasikan kajian akademik dengan pengalaman empiris yang diperoleh langsung dari lembaga pengawas Pemilu.
"Apa yang dilakukan teman-teman dari Tim Debat Fakultas Hukum Unnes sudah tepat. Selain mempelajari secara teori, mahasiswa juga perlu menggali referensi empiris secara langsung dari praktisi agar memperoleh gambaran yang utuh mengenai dinamika penegakan hukum Pemilu di lapangan." ungkap Maria.
Selanjutnya, perwakilan UKM Debat FH Unnes, Sintya Setya Rhamadani juga menyoroti dinamika penegakan hukum Pemilu dengan mengambil studi kasus putusan administratif Bawaslu pada Pilkada 2024 yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu dasar argumentasi bahwa desain kelembagaan penyelesaian sengketa Pemilu masih perlu dikaji dan dievaluasi.
"Kami melakukan kajian terhadap putusan administratif Bawaslu pada Pilkada 2024 yang kemudian dibatalkan oleh MK. Hal tersebut menjadi bahan analisis mengenai bagaimana sistem peradilan Pemilu dapat terus disempurnakan. Dari perspektif kami, pemisahan fungsi pengawasan dan fungsi adjudikasi merupakan salah satu alternatif yang patut didiskusikan dalam rangka memperkuat penegakan hukum Pemilu." ucap Sintya.
Melalui pertemuan ini, Bawaslu Kota Semarang berharap diskusi yang mempertemukan perspektif akademik dan pengalaman praktis di bidang kepemiluan dapat memperkaya kualitas argumentasi mahasiswa. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi delegasi UKM Debat FH Unnes dalam menyusun argumentasi yang kuat, kritis, dan berbasis fakta saat mengikuti kompetisi debat mendatang.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Kota Semarang dalam memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi guna meningkatkan literasi hukum Pemilu dan demokrasi, sekaligus menumbuhkan kepedulian serta partisipasi aktif generasi muda dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.*
Penulis: Hukum
Editor: Arief Rizal
Foto: Humas