Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Adakan Koordinasi Persiapan Pengawasan Pleno DPHP

SEMARANG-Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Kota Semarang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Kamis 27/8/2020. Nining Susanti, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, menjelaskan bahwa proses pleno DPHP akan dilaksanakan pada 30-31 Agustus hingga 1 September 2020 di 177 kelurahan dan setelahnya akan dilanjutkan pleno di masing-masing kecamatan. Data yang diplenokan merupakan hasil proses pencocokan dan penelitian yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh PPDP. "Proses pleno yang di lakukan jajaran KPU ditingkat kelurahan dan kecamatan ini wajib dihadiri oleh pengawas pemilihan sebagai upaya tindak lanjut atas saran perbaikan yang sebelumnya sudah diberikan," jelasnya Dalam pleno, lanjut Nining, Panwaslu Kelurahan dan Kecamatan mempunyai hak komprehensif untuk mempertanyakan  tindak lanjut saran perbaikan data pemilih tidak memenuhi syarat yang sudah di berikan, apakah masih tercantum atau tidak, ini harus clear dan bersih. Selain itu, Nining juga menyampaikan bahwa, Panwaslu Kecamatan di 16 Kecamatan sudah memberikan surat himbauan terkait dengan pelaksanaan Pleno DPHP agar dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 6 Tahun 2020, PPS dan PPK melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian oleh PPDP dalam rapat pleno terbuka dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). “Hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran ini nantinya wajib diberikan selain kepada KPU Kota Semarang, juga kepada Panwaslu Kelurahan dan Kecamatan serta perwakilan partai politik." tutupnya   Editor: Diera Rahma M.
Tag
Berita