Bawaslu Akan Awasi Proses Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pilkada 2020
|
SEMARANG- Menjelang dimulainya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020, Bawaslu Kota Semarang mengeluarkan instruksi kepada Panwaslu Kecamatan se- Kota Semarang untuk melakukan pengawasan secara langsung proses persiapan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan selama 15 Juni - 5 Juli 2020 jajaran KPU ditingkat kecamatan itu akan melakukan pemetaan TPS dibantu oleh PPS.
"Dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang, diperkirakan jumlah TPS nantinya mencapai 3619," ujarnya
Selain itu, tambah Nining Panwaslu Kecamatan juga diminta untuk mengawasi proses upload data pemilih ke Sistem Aplikasi Data Pemilih (Sidalih).
“Termasuk perekrutan petugas pemutakhiran pemilih (PPDP) juga menjadi obyek pengawasan dalam rentang waktu ini, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya
Lebih lanjut Nining juga mengatakan bahwa hasil pengawasan tersebut nantinya harus dituangkan dalam Formulir Model A Hasil Pengawasan serta dilaporkan ke Bawaslu Kota Semarang sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
Editor: Diera Rahma M.
Tag
Berita