Bawaslu dan BSSN Perkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu
|
Semarang – Pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu terus berkembang. Seiring dengan itu, penguatan keamanan siber menjadi bagian penting untuk memastikan sistem, data, dan layanan digital kepemiluan tetap aman serta mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan kredibel.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam sinergi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertajuk “Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu” yang dilaksanakan secara daring (9/9).
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa keamanan digital tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan teknis. Keamanan digital merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan, manajemen risiko, perlindungan data dan informasi, serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Keamanan cyber harus dibangun secara adaptif dan berkelanjutan,” tegas Rahmat Bagja. Menurutnya, Bawaslu perlu memiliki kemampuan untuk mengenali potensi ancaman, mengidentifikasi kerentanan, melakukan mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta merespons dan memulihkan sistem apabila terjadi insiden siber.
Penguatan keamanan digital juga perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem dan infrastruktur digital, tata kelola serta perlindungan informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kesadaran dan budaya keamanan informasi di seluruh jajaran Bawaslu menjadi faktor penting karena keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya unit yang menangani teknologi informasi.
Sekretaris Utama BSSN, Sutejo Juwono, menekankan bahwa meningkatnya pemanfaatan teknologi dan data dalam pengawasan pemilu juga diikuti dengan meningkatnya risiko keamanan. Ancaman dapat menyasar sistem maupun data, antara lain melalui gangguan, perusakan, pengambilalihan sistem, pencurian, hingga manipulasi data.
Selain ancaman teknis, ruang digital juga menghadapi ancaman berupa manipulasi informasi, disinformasi, phishing, hingga penggunaan kecerdasan buatan untuk menghasilkan atau menyebarkan informasi yang menyesatkan. Perkembangan teknologi AI membuat pola serangan semakin kompleks sehingga upaya pengamanan perlu terus menyesuaikan dengan perkembangan ancaman.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN, Sulistiyo, turut menyoroti risiko penyalahgunaan akses, gangguan layanan, dan manipulasi data. Penggunaan autentikasi berlapis serta sertifikasi elektronik menjadi salah satu upaya untuk memperkuat keamanan dan memastikan kewenangan dalam penggunaan maupun penandatanganan dokumen elektronik.
Dalam memperkuat keamanan ekosistem digital, Bawaslu dan BSSN mendorong kerja sama berkelanjutan melalui IT security assessment, pemantauan keamanan siber, cyber threat intelligence, pemanfaatan layanan sandi dan sertifikat elektronik, pelatihan dan sertifikasi, asistensi pengamanan informasi, serta pertukaran informasi mengenai ancaman siber.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu Kota Semarang juga terus mendorong peningkatan kesadaran jajaran terhadap keamanan data dan informasi. Penggunaan teknologi digital yang semakin luas dalam mendukung pekerjaan sehari-hari perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai keamanan informasi, termasuk dalam mengakses, menyimpan, dan membagikan data.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Semarang, V. Silvania Susanti, mengatakan bahwa keamanan data bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola sistem, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran.
“Sekarang ini pengelolaan data dan informasi tidak bisa dipisahkan dari penggunaan teknologi digital. Karena itu, jajaran Bawaslu juga perlu memahami bagaimana menjaga keamanan data, bukan hanya dari sisi sistemnya, tetapi juga dari kebiasaan kita sehari-hari dalam mengelola dan membagikan informasi,” ujar Silvania.
Menurutnya, kesadaran setiap jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan Bawaslu. “Jangan sampai karena hal kecil, seperti kurang hati-hati membuka tautan atau membagikan informasi, justru menjadi celah keamanan. Jadi, kami perlu terus mengingatkan dan meningkatkan pemahaman jajaran agar lebih aman dalam menggunakan teknologi digital,” tambahnya.
Penguatan sinergi tersebut menjadi bagian dari kesiapan menghadapi tantangan pengawasan pemilu di era digital, khususnya menuju Pemilu 2029. Keamanan ekosistem digital diharapkan dapat mendukung pengawasan pemilu yang semakin aman, tangguh, terpercaya, dan berintegritas.
Penulis: Christina P
Editor: Fernanda Allice
Foto: Humas Bawaslu RI