Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran dalam Pemilu

SEMARANG- Bawaslu Kota Semarang gelar rapat kerja penanganan pelanggaran peraturan perundang – undangan lainnya, di  Sekretariat Bawaslu Kota Semarang, Jum’at, 2/9/2022. Kegiatan  melibatkan seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kota Semarang dan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang untuk menjadi peserta. Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin, Arief Rahman mengatakan peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kota Semarang dalam rangka menyamakan pemahaman kaitannya dengan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya khususnya kaitannya dengan netralitas ASN. “Apabila ada laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN, yang dapat dilakukan oleh Bawaslu adalah merahasiakan identitas Pelapor, apabila diperlukan dapat melakukan koordinasi dengan Kepolisian yang memiliki wewenang untuk melindungi, mengayomi warga negara terhadap potensi ancaman yang terjadi,” ujarnya Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Naya Amin Zaini, sekaligus Narasumber pada Kegiatan ini memaparkan, bahwa setiap perhelatan Pemilu dan Pilkada seringkali masih terjadi pelanggaran netralitas ASN, yang masuk dalam pusaran politik. hal ini menjadi tantangan Bawaslu untuk sigap dari awal, bahwa ASN sebagai pihak yang dipotensi besar akan berurusan dengan penanganan pelanggaran dan diteruskan ke KASN serta direkomendasikan ke PPK (pejabat Pembina kepegawaian). Lebih Lanjut, Naya menyampaikan apapun motivasi ASN yang melanggar maka secara hukum tetap melanggar, maka posisi Bawaslu menindaklanjuti rekomendasi PPK untuk diterapkan sanksi hukum bagi pelanggar netralitas, selanjutnya Bawaslu menerima tembusan rekomendasi dan surat pelaksanaan sanksi hukum bagi ASN, baik sanksi ringan, sedang, berat, tergantung kadar pelanggarannya. Harapannya dengan dilaksanakan Kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam memantabkan skill, pengetahuan, dalam menanganan pelanggaran peraturan perundang – undangan lainnya. Serta, proses pemilu semakin interitas, martabat, kuwalitas, semoga semakin mengecil dan menghilang pelanggaran netralitas ASN dalam setiap pemilu dan pilkada serentak 2024.   Penulis : Novita Ardiana
Tag
Berita