Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Jelang Pilkada 2020

SEMARANG- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa dan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) menjelang Pilkada 2020, Selasa 10/3/2020. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono mengatakan bahwa sosialisasi ini digelar dalam rangka persiapan Pilkada 2020 yang akan berlangsung di Kota Semarang. “Kami terus melakukan upaya maksimal dalam antisipasi kemungkinan timbulnya potensi sengketa dalam Pilkada 2020, oleh karena itu kami ingin memberikan pemahaman dan mensosialisasikan mengenai penyelesaian sengketa kepada masyarakat,” jelas Oky Lebih lanjut Oky mengatakan, bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dan aplikatif untuk mendukung kinerja Bawaslu Kota Semarang terutama kepada pihak yang hendak mengajukan permohonan sengketa Pilkada 2020 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. “Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal akses permohonan sengketa pemilihan umum, karena masyarakat dapat mengajukan permohonan sengketa secara tidak langsung atau melalui online sehingga menjadikan efisien dan transparan,” tambahnya Sementara Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menjelaskan sosialisasi penyelesaian sengketa ini kewajiban lembaga dalam menyampaikan pemahaman mengenai proses penyelesaian sengketa dan pengenalan aplikasi SIPS kepada masyarakat luas. “Penerapan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) untuk mempercepat pelayanan penyelesaian sengketa yang diajukan kepada Bawaslu. Aplikasi berbasis digital ini telah siap digunakan untuk para pencari keadilan Pemilu di Pilkada serentak 2020,” ungkapnya Editor : Diera Rahma M.
Tag
Berita