Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih

SEMARANG- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Semarang, pada Rabu 9/9/2020. Kegiatan dihadiri oleh Bawaslu Kota Semarang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang, Camat se-Kota Semarang, dan anggota PPK se-Kota Semarang. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menjelaskan, bahwa berdasarkan PKPU 19 Tahun 2019 Data A-KWK merupakan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir sehingga pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemilu sebelumnya seharusnya sudah tidak ada lagi. Tetapi berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukan pemilih TMS ini tercantum di A-KWK. “Berdasarkan hasil pengawasan Berita Acara Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan dan kecamatan jumlah pemilih di Kota Semarang 1.180.198 pemilih. Sementara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh jajaran KPU Kota Semarang berjumlah 1.180.211 pemilih. Mensikapi hal ini Bawaslu Kota Semarang memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang agar dilakukan perbaikan berita acara,” ungkapnya Lebih lanjut, Nining menjelaskan selama pelaksanakan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT), Bawaslu Kota Semarang dan jajarannya telah memberikan saran perbaikan terkait pemilih Tidak Memenuhi Sayarat (TMS) seperti meninggal, pindah domisili dan pemilih baru sebanyak 481 yang tersebar di 26 kelurahan dan 6 kecamatan. “Kami telah melakukan kroscek secara sampling terkait Tindaklanjut (TL) KPU Kota Semarang. Jika setelah Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) saran perbaikan ini masih ada yang belum ter-TL, Bawaslu Kota Semarang akan memproses hal ini lebih lanjut,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini Bawaslu juga menghimbau kepada Stakeholder dan Partai Politik agar ikut berperan aktif dalam proses Pencermatan Data Pemilih pada Pilwakot Tahun 2020.   Editor: Diera Rahma M.
Tag
Berita