Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Semarang Ajak Warga Kalipancur Aktif Kawal Pemilu melalui Konsolidasi Demokrasi

Sosialisasi Pemilu di Kelurahan Kalipancur

Semarang — Upaya memperkuat demokrasi terus dilakukan melalui pelibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Hal ini menjadi fokus dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu yang diselenggarakan di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang (16/04).


Kegiatan ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Semarang sebagai narasumber dan diikuti oleh tokoh masyarakat, serta para Ketua RW dan RT se-Kelurahan Kalipancur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran publik dalam mengawal proses pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan demokratis.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya dalam proses penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan publik tidak hanya sebatas memilih saja tetapi berani menyampaikan laporan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman


“Partisipasi masyarakat perlu ditumbuhkembangkan, walau Pemilu tahapan masih tahun depan penting kiranya ruang demokrasi terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin sadar atas partisipasi nya akan berdampak pada kesejahteraan dan pembangunan wilayah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu juga menyoroti potensi pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang yang dinilai masih kerap terjadi. Masyarakat diimbau untuk berani menolak dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran serta menggunakan hak pilihnya secara cerdas.


“Politik uang adalah ancaman serius bagi kualitas demokrasi. Pencegahan harus dimulai dari masyarakat dengan tidak menerima praktik tersebut. Selain itu, tidak hanya menggunakan hak pilihnya tetapi menjadi pemilih yang cerdas,” tegasnya.

Selain itu, Arief Rahman juga menambahkan peran media sosial sebagai ruang partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 "Sehingga Pemerintah agar terbuka terhadap masukan masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat termasuk mempertahankan Pemilihan Kepala Daerah tetap dilakukan secara langsung oleh Rakyat bukan dipilih DPRD, mengingat Prolegnas tahun ini salahsatunya terkait perubahan peraturan perundangan yang menyangkut Pemilu ataupun Pilkada yang sedang disusun oleh Badan Legislatif," pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu Kota Semarang dengan Pemerintah Kota Semarang, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesadaran politik masyarakat sejak dini. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif berperan dalam mengawal pemilu yang berintegritas serta berkontribusi dalam menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.

Penulis: Salsabilla Navia 

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas