Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang, Bawaslu Kota Semarang Gencarkan Sosialisasi di Bandarharjo

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui kegiatan sosialisasi anti politik uang yang digelar di Balai Kelurahan Bandarharjo (18/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur masyarakat, diantaranya LPMK dan FKK. Acara dibuka oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Dhany Ade Asmara, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, menegaskan bahwa politik uang merupakan ancaman serius bagi kualitas pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah

“Politik uang adalah hal yang bisa merusak demokrasi. Praktik ini tidak hanya mencederai asas kejujuran dan keadilan, tetapi juga berdampak pada lahirnya pemimpin yang tidak berintegritas,” ujar Euis dalam kegiatan sosialisasi.

Ia menjelaskan, politik uang dapat memengaruhi pilihan masyarakat secara tidak objektif dan berpotensi menghilangkan esensi kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan kepentingan politik.

Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika menemukan indikasi praktik politik uang di lingkungan sekitar.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah politik uang. Jika menemukan adanya praktik tersebut, masyarakat diharapkan berani melaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kota Semarang berharap dapat membangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menciptakan pemilu yang bersih, jujur, dan adil, serta bebas dari praktik politik uang.

Penulis: Christina Pambudi

Editor: Fernanda Allice

Foto: Humas